Next Post

Bahas Insiden Penghadangan, Dewan Panggil Pejabat BPMP dan Satpol PP

INDRAMAYU –
Komisi I dan III DPRD Kabupaten Indramayu menggelar rapat gabungan dengan satpol PP dan badan penanaman modal dan perijinan Kabupaten Indramayu,Rabu (16/8).
Rapat komisi ini juga menyinggung insiden penghadangan sidak komisi III di perusahaan unggas PT Cibadak di Desa Mekarwaru Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu.
Ketua Komisi III Alam Sukmajaya mengatakan rapat komisi I dan III dengan mitra kerja seperti satpol PP dan BPMP Kabupaten Indramayu untuk menyelaraskan tugas dari masing-masing organisasi perangkat daerah.”Satpol PP sebagai penegak perda wajib melaksanakan tugas sesuai ketentuan,”kata dia.
BPMP Kabupaten Indramayu juga lebih maksimal dalam pengawasan terhadap pelaku usaha yang tidak memiliki ijin.
Sementara itu dalam rapat kerja,anggota DPRD Kabupaten Indramayu menyayangkan ketidakhadiran kepala satpol PP Kabupaten Indramayu.”Ketidakhadiran Kasatpol PP ini sangat kami sayangkan,apalagi peran satpol PP cukup strategis sebagai penegak perda,”kata dia.Satpol PP hanya diwakili oleh pejabat setingkat kepala bidang.
Padahal dalam rapat kerja tersebut dihadiri Kepala BPMP Kabupaten Indramayu Toto susmanto dan Kabag Hukum Pemkab Indramayu,Tedy Lantri.(tomi indra)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News