Next Post

Bejat, Seorang Pria di Majalengka Gagahi Keponakan Mantan Istrinya

20190828-Pencabulan Majalengka Oki (2)

 

MAJALENGKA –

Kelakuan pria berinisial AM (33) ini sungguh keterlaluan dan bejat. AM diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka karena melakukan pencabulan kepada anak di bawah.

Korban adalah keponakan mantan istrinya yang masih berusia 16 tahun. Korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMA) tersebut digagahi pelaku sejak pertengahan Mei 2019. Kepada penyidik AM mengaku, sudah 20 kali melakukan tindakan bejatnya itu.

“Kejadian bermula pada pertengahan Mei 2019 dan dilaporkan oleh ibu korban,” jelas Kapolres Majalengka AKBP Mariyono didampingi Wakapolres Kompol Hidayatullah dan Kasat Reskrim AKP Wafdan Muttaqin di halaman Makopolres setempat, Rabu (28/8/2019).

Dikatakan Kapolres, modus dari pencabulan anak di bawah umur itu yakni pelaku selalu mengiming-imingin korban dengan uang Rp50.000 sampai Rp300.000.

“Kejadian persetubuhan terakhir terjadi pada, Selasa (30/7). Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata pelaku merupakan mantan paman korban yang menikah dengan bibi korban,” ujar AKBP Mariyono.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, selain diberi uang korban juga dijanjikan akan dinikahi oleh pelaku serta akan dibelikan sebuah rumah untuk korban.

Saat media berinteraksi dengan pelaku, AM mengklaim apa yang dilakukannya atas dasar suka sama suka. Korban dan pelaku berstatus pacaran.

Ibu korban yang mengetahui jika anaknya bolos sekolah dan sedang bersama pelaku di kos kosan pelaku tidak terima sehingga melaporkan pelaku ke polisi.

“Kejadian itu diketahui, setelah ibu korban melakukan pelaporan kepada polisi soal adanya tindak pidana pencabulan,” ucap Mariyono.

Dengan tindak pidana tersebut, pelaku akan dijerat dengan pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No 17/2016 dan UU RI No 23/2002 tentang perlindungan anak.

“Pelaku akan mendapatkan kurungan penjara selama 15 tahun (jika terbukti bersalah di pengadilan),” kata AKBP Mariyono. (Oki)

 

 

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News