Next Post

Belum Diizinkan Buka, Disbudpar Sidak Tempat Wisata

IMG-20200710-WA0000

 

INDRAMAYU –

Untuk mengetahui sejauh mana ketaatan para pengelola destinasi wisata terkait penerapan protokol kesehatan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Satpol PP Kabupaten Indramayu melakukan inspeksi mendadak (sidak) tempat wisata.

Pasalnya meski secara resmi belum diizinkan buka namun ada beberapa pengelola yang sudah melayani pengunjung.

“Tempat Wisata secara resmi belum diizinkan buka, namun karena berkaitan dengan ekonomi pengelola, pedagang dan lainnya memaksa ingin membuka lokasi destinasi wisatanya. Surat resmi dari Plt Bupati belum turun,” kata Kabid Pariwisata Disbudpar Kabupaten Indramayu, Hj. Ela Nurlaela Sari dikantornya, Kamis, (09/07/2020).

Menurutnya, jika membuka lokasi destinasi wisata harus dengan catatan ada surat pernyataan menerapkan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan di pintu masuk, lokasi strategis lainnya, mengukur suhu tubuh pengunjung, memakai masker, jaga jarak dan membatasi jumlah pengunjung.

Dari kesiapan mereka membuat surat pernyataan itu, pihaknya akan mengevaluasi benar dan tidaknya mereka menerapkan protokol keshatan.

“Dengan membuat surat peryataan itu bukan berarti mereka bebas dan langsung membuka lokasi wisatanya. Mereka harus menunggu dulu rekomendasi dari Budpar. Rekomendasi itu untuk memastikan layak dan tidaknya mereka buka,” papar dia.

Dalam sidak ke tempat wisata sambung dia pihaknya sekalian membagikan masker bantuan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenperekraf RI). Bantuan masker itu untuk pengelola jasa pariwisata seperti destinasi wisata, perhotelan, rumah makan dan lainnya sesuai data yang ada.

“Yang sudah buka baru sebagian kecil. Saat sidak sebagian besar sudah menerapkan protokol kesehatan COVID-19,” ujarnya.

Dalam sidak kemarin pihaknya didampingi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Satpol PP dan petugas dari Puskesmas setempat.

“Saat sidak itu secara kebetulan juga ada petugas dari Budpar Provinsi Jabar yang melakukan hal serupa,” timpal Ela sapaan akrabnya.

Untuk tempat karaoke, Ela menegaskan karena jenisnya hiburan malam maka belum diijinkan untuk buka. Karaoke yang sudah buka berarti pengelolanya nakal.

Sementara menghadapi Idul Adha 1441 H, ia tidak menampik pasti akan banyak pengunjung di lokasi wisata. Melihat hal itu mau tidak mau para pengelola pariwisata agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Mereka harus mendukung program pemerintah jangan karena pertimbangan ekonomi tapi kesehatan diabaikan.

“Kita jangan lengah dengan COVID-19, kasusnya masih tinggi,” tandasnya.

Di era new normal adaptasi kebiasan baru (AKB) ia mengimbau para pengelola harus waspada. Saat ini masih berperang dengan virus dari negeri tirai bambo itu. Jangan sampai di era AKB dan PSBB dicabut terus sewenang-wenang dengan mengabaikan protokol kesehatan.

“Kita harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pengunjung sebelum masuk harus cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, diukur suhu tubuhnya, memakai masker, jaga jarak. Jika pengunjung bergerombol diingatkan untuk menjaga jarak,” imbaunya. (Pro/IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News