Next Post

BKD Indramayu Rilis Penyaluran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa 2022

BKD

INDRAMAYU,

Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu merilis penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2022. Pagu DD 2022 sebesar Rp401.253.897.000 dan ADD sebesar Rp146.095.397.200.

Sementara penyaluran DD tahap 1 dan Bantuan langsung Tunai (BLT) DD hingga Jumat 15 April 2022 sudah  salur ke 221 desa dari jumlah 309 desa di Indramayu dengan perincian desa mandiri sebanyak 17 desa dan desa regular 204 desa.

Kepala BKD Kabupaten Indramayu, Woni Dwinanto, S.E., M.E melalui PPK SKPKD, Rizka Novitasari, S.STP mengatakan dasar hukum disalurkannya DD selain berpatokan kepada PMK 190/PMK07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, Surat dari KPPN tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran DD tahap 1 dan BLT DD 2022 juga Perbup 114/2021 tentang Tata Cara Penyaluran dan Penggunaan DD 2022.

Berpatokan kepada dasar hukum tersebut kata dia, BKD hingga Jumat 15 April 2022 sudah  salur ke 221 desa dengan perincian desa mandiri sebanyak 17 desa dan desa regular tahap 1 sebanyak 204 desa. Total anggaran yang telah salur sebesar Rp60.701.315.600.

Adapun BLT DD yang disalurkan per triwulan, untuk triwulan pertama sudah salur ke 182 desa, total Rp23.499.000.000. Sisa desa lainnya sebanyak 127 desa masih dalam proses verifikasi di BKD dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cirebon.

https://donasi.dompetdhuafa.org/ramadanindramayujeh/

Menurutnya, dalam mengajukan permohonan pencairan, BKD mengajukan penyaluran ke KPPN Cirebon berdasarkan atas usulan (nota dinas) dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat selaku SKPD yang menanggungjawabi desa.

“Mekanisme penyaluran DD untuk desa mandiri adalah 60% dan 40%. Sementara desa regular masih tetap tiga kali penyaluran dengan formasi 1. 40%, 2. 40% dan 3. 20%. Desa mandiri berjumlah 26 desa dan desa regular 283 desa. Total desa yang ada di Kabupaten Indramayu sebanyak 309 desa,” kata  Rizka Novitasari didampingi Bendahara PPK SKPKD, Agung Subakti, SIP, Jumat (15/4/2022).

Sementara dasar hukum penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) adalah Perbup 147.25/Kep648.DPMD/2021 tentang Penetapan ADD. Pagu ADD 2022 sebesar Rp.146.099.397.200.

Berdasarkan payung hukum tersebut, sambungnya, BKD telah merealisasikan penghasilan tetap (Siltap) Kuwu, perangkat desa, tunjangan BPD dan insentif RT/RW bulan Januari – Pebruari tuntas tersalurkan ke 309 desa sebesar Rp21.140.802.000. Kemudian bulan Maret untuk 271 desa sebesar Rp9.278.965.000. Sisa desa lainnya masih dalam proses.

“Pemerintah Desa bisa cepat menyerap ini tidak lepas dari surat yang ditandatangani Bupati Indramayu, Nina Agustina sebagai syarat salur dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Pemerintah Desa serta kecepatan dari Kepala BKD, Woni Dwinanto yang mengajukan surat permohonan pencairan ke KPPN Cirebon agar desa bisa segera membangun Desa untuk Indramayu yang Bermartabat,” pungkasnya. (safaro)

 

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News