Next Post

BTNGC Lepasliarkan 7 Ekor Hewan Dilindungi di Gunung Ciremai

IMG-20211028-Elang Brontok Ciremai (1)

MAJALENGKA – Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) secara resmi mempunyai 7 penghuni baru, pada Kamis (28/10/2021) siang.

7 penghuni baru TNGC itu adalah hewan dilindungi yang dilepasliarkan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) di Bumi Perkemahan (Buper) Panten, Desa Argalingga, Kecamatan Argapura, Majalengka, Jawa Barat.

Kepala Balai BTNGC, Teguh Setiawan mengatakan, ke-7 penghuni baru itu terdiri dari 4 ekor elang dan 3 ekor kucing hutan.

“Elang Brontok sebanyak 2 ekor dengan nama Floyd dan Thor, Elang Ular Bido sebanyak 2 ekor dengan nama Maya dan Darwin dan kucing hutan sebanyak 3 ekor dengan nama Leo, Suka dan Nemo,” kata Teguh.

Lebih lanjut, kata dia, hewan dilindungi yang dilepasliarkan itu, merupakan hasil penyerahan dari masyarakat secara sukarela yang telah direhabilitasi dan habituasi selama 5 hari.

“Ini hasil penyerahan dari masyarakat yang melalui mekanisme serah terima ke BKSDA Jawa Barat dan direhabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga, Sukabumi. Datang ke Buper Panten ini pada hari Minggu kemarin dan menjalani proses habituasi selama 5 hari di taman nasional gunung Ciremai,” ujarnya.

Dikatakan Teguh, selama tahun 2021 BTNGC telah melepasliarkan sekitar 86 spesies. Dengan luas TNGC sekitar 1.4000 hektare, menurutnya masih sangat memungkinkan TNGC menerima berbagai jenis satwa.

“Secara kajian masih bisa menerima satwa lain. Untuk mangsa dari predator sangat mencukupi, dia biasanya makan tikus, mamalia kecil, burung kecil dan ini sangat mencukupi di taman nasional gunung Ciremai ini,” tandasnya. (*)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News