CIREBON – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cirebon Raya menggelar Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ). Puluhan jurnalis televisi dan dalam jaringan (daring) mengikuti pelaksanaan UKJ itu.
Para jurnalis yang mengikuti UKJ diuji tim asesor dari Dewan Pers dan perwakilan IJTI pusat. Bupati Cirebon Imron mengapresiasi pelaksanaan UKJ. Imron mengatakan, UKJ ini merupakan salah satu standar untuk mengukur kemampuan seseorang dalam profesinya. Hal itu berlaku pula bagi profesi lainnya, termasuk aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Imron, wartawan itu memiliki tugas mulia. Namun, kalau tidak disertai kompetensi maka tidak akan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Harus mampu memberikan informasi kepada masyarakat. Tetapi, kalau kemampuannya tidak mumpuni, itu tidak efektif. Saya harap semua yang ikut tes dinyatakan kompeten,” kata Imron, Minggu (7/11/2021).
Imron mengatakan, saat ini pemerintah daerah sudah membentuk Satgas Percepatan Investigasi. Hal tersebut dilakukan pemerintah daerah untuk ‘menjemput’ investor agar melakukan ekspansi ke Kabupaten Cirebon.
Keberadaan para jurnalis, lanjut Imron, menjadi salah satu tolok ukur kemajuan daerah. “Beberapa kebijakan dari pemerintah pusat, sebagiannya saya dapatkan dari teman-teman jurnalis. Jelas ini sangat membantu,” katanya.
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan mengatakan, UKJ yang dilaksanakan di Cirebon ini merupakan rangkaian terakhir pada tahun 2021. Diharapkan, tahun selanjutnya bisa diikuti lebih banyak peserta.
Menurut Herik, ini merupakan salah satu cara menciptakan pola kerja jurnalis agar dapat bekerja dengan baik. Semua orang bisa menjadi wartawan, namun tidak semuanya berkompeten.
“UKJ untuk mencegah terjadinya malpraktik profesi. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi tolok ukur keprofesionalitasan wartawan,” tuntasnya.(*)