INDRAMAYU –
Enam fraksi di dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menolak membacakan laporan hasil reses dalam sidang paripurna penyampaian fraksi-fraksi atas hasil reses yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Indramayu pada Rabu (13/10/2021).
Keenam fraksi yakni Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, PKB, Fraksi Merah Putih dan Fraksi Demokrat Perindo dalam sidang paripurna tersebut, menolak untuk membacakan laporan fraksi-fraksi atas hasil reses dalam sidang paripurna tersebut.
Laporan reses yang sedianya akan dibacakan pun akhirnya batal. Laporan masing-masing fraksi hanya diserahkan ke sekretaris daerah Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo yang hadir dalam kesempatan tersebut.
“Saya kira pandangan dari fraksi-fraksi sama. Kami ingin ada bupati atau wakil bupati yang menghadiri sidang paripurna dengan agenda laporan fraksi-fraksi atas hasil reses. Tapi kenyataannya hanya diwakili sekretaris daerah. Kehadiran bupati dan wakil bupati Indramayu kami anggap penting, karena apa yang dihasilkan dalam laporan hasil reses adalah aspirasi yang nyata dari masyarakat,” kata anggota F-PKB DPRD Indramayu, Dalam, S.H , Rabu (13/10/2021).
Kehadiran Bupati atau wakil bupati Indramayu dalam sidang paripurna tersebut, setidaknya bisa menjadi bahan masukan atau catatan soal aspirasi atau harapan masyarakat Indramayu.
“Reses anggota dewan dilakukan untuk menyerap keluh kesah masyarakat. Hasilnya kita tuangkan dalam laporan resmi dan bisa menjadi masukan bagi eksekutif dalam menjalankan roda pembangunan di daerah,” kata dia.
Sementara itu Ketua Fraksi Merah Putih, Ruswa, menyayangkan ada jadwal yang ‘bentrok’ antara eksekutif dan legislatif. Akibat jadwal yang bentrok, mengakibatkan agenda sidang paripurna molor kurang lebih dua jam. Sedianya, rapat paripurna digelar pukul 09.00 WIB, namun karena belum ada eksekutif yang hadir, maka sidang paripurna baru dimulai pukul 11.10 WIB.
“Rapat jadi molor karena tidak ada eksukutif di ruang rapat paripurna, ini yang kami sayangkan,” kata dia. Selain hanya dihadiri Sekretaris daerah Kabupaten Indramayu, rapat paripurna tersebut juga hanya dihadiri satu orang pejabat setingkat kepala dinas.
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H Syaefudin meminta semua pihak untuk saling menghormati keberadaan antar lembaga. Sidang paripurna disusun secara terjadawal berdasarkan hasil rapat badan musyarawah (Bamus) yang juga dihadiri pihak eksekutif.
“Bentrok Jadwal antara eksekutif dan legislatif, kami harap tidak terjadi lagi. Waktu Sidang paripurna terpaksa molor karena pihak eksekutif belum juga hadir di ruang paripurna,” kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo mengatakan ketidakhadiran bupati dan wakil bupati Indramayu dalam sidang paripurna dalam agenda laporan fraksi-fraksi atas hasil reses karena dalam waktu yang bersamaan ada agenda pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Indramayu yang digelar di pendopo Indramayu.
“Mungkin hanya karena masalah komunikasi saja sehingga jadwalnya bersamaan sehingga bupati atau wakil bupati Indramayu tidak dapat menghadiri acara sidang paripurna di gedung DPRD Indramayu,” kata dia. (IJnews)