Indramayujeh.com, Indramayu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu terus melakukan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerapkan aplikasi Srikandi sebagai sistem pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Dengan adanya aplikasi ini, Pemkab Indramayu berharap dapat meningkatkan efisiensi waktu dan biaya, meminimalisir potensi korupsi dalam pelayanan, serta mempercepat proses kerja di lingkungan pemerintahan.
Baca Juga: Pemkab Indramayu Genjot Perbaikan Jalan Demi Kelancaran Mudik Lebaran
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menegaskan hal ini saat membuka kegiatan Rapat Optimalisasi Implementasi Aplikasi Srikandi dan Open Data yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip (DPA) Kabupaten Indramayu di Ruang Ki Tinggil Setda Kabupaten Indramayu pada Selasa, 25 Maret 2025.
“Aplikasi Srikandi merupakan bentuk penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, hasil kolaborasi empat kementerian, di antaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO), serta Badan Siber dan Sandi Negara, sebagai pengamanan aplikasi dan sertifikasi elektronik,” ujar Lucky Hakim.
Bupati Indramayu juga berharap implementasi aplikasi ini dapat dilakukan secara bertahap dan menyeluruh oleh seluruh perangkat daerah hingga ke tingkat desa. Hal ini dinilai sebagai langkah besar dalam mewujudkan pemerintahan berbasis digital yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga: Pemkab Indramayu dan BI Cirebon Matangkan Persiapan Festival Ramadan Reang 2025
Lebih lanjut, Lucky Hakim menginstruksikan seluruh perangkat daerah, badan, dinas, dan kecamatan untuk segera menerapkan penggunaan aplikasi Srikandi dalam pengelolaan surat masuk dan keluar.
“Kemudian terkait perekaman Tanda Tangan Elektronik (TTE) di selesaikan segera sampai dengan tingkat desa/kelurahan oleh Dinas Komunikasi Dan Informatika, serta Dinas Perpustakaan dan Arsip mensosialisasikan aplikasi srikandi sampai dengan desa/kelurahan,” tuturnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pendataan yang akurat untuk mendukung kebijakan open data. Data yang dikelola dengan baik dan dipublikasikan secara transparan dapat membantu pemerintah dalam pengambilan keputusan yang lebih tepat serta meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik.
Kegiatan rapat ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jajang Sudrajat, Kepala DPA Kabupaten Indramayu, Aan Hendrajana, serta berbagai kepala perangkat daerah, kepala bagian, dan camat di lingkungan Pemkab Indramayu. (*)