Next Post

Bupati Indramayu Lantik Yossy sebagai Kuwu Desa Gunungsari

Pelantikan Kuwu Desa Gunungsari Indramayu

 

INDRAMAYU –

Bupati Indramayu Supendi melantik dan mengambil sumpah Yossy sebagai Kuwu Desa Gunungsari, Kecamatan Sukagumiwang. Penetapan Yossy sebagai kuwu terpilih merupakan hasil musyawarah desa pemilihan kuwu antar waktu pada 23 Januari 2019 lalu.

Prosesi pelantikan kuwu dihadiri oleh ribuan masyarakat yang secara langsung datang ke halaman kantor desa setempat, Rabu (20/02/2019).

Bupati Indramayu, Supendi menjelaskan, berdasarkan Pasal 47 UU No 6/2014 tentang Desa, diatur pemilihan Kuwu antar waktu untuk kuwu yang berhenti dengan sisa masa jabatan lebih dari 1 tahun harus dilakukan musyawarah desa pemilihan kuwu antar waktu.

Sampai dengan bulan Februari 2019, di Kabupaten Indramayu terdapat 7 kuwu yang sisa masa jabatannya lebih dari 1 tahun yaitu Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokanbunder; Desa Gabuswetan, Kecamatan Gabuswetan; Desa Gunungsari, Kecamatan Sukagumiwang; Desa Cibeber, Kecamatan Sukagumiwang; Desa Cempeh, Kecamatan Lelea; Desa Wanguk, Kecamatan Anjatan, dan Desa Bugistua Kecamatan Anjatan.

Supendi menegaskan, kuwu yang baru dilantik harus bisa memajukan desa yang dipimpinnya. “Masyarakat menuntut agar kuwu dapat memberikan pelayanan publik yang maksimal, maka lakukanlah itu sebagai komitmen dalam menjabat Kuwu,” tegas Supendi.

Dihadapan kuwu terpilh, Supendi menambahkan, penyelenggaraan pemerintah desa harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan juga RPJMD Kabupaten. Sehingga, dalam pelaksanaan pembangunan antara desa, kabupaten, provinsi, dan pusat harus selaras. Selain itu, pengelolaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), juga mesti benar-benar sesuai kaidah pengelolaan keuangan yang telah ditentukan desa.

Sementara itu Camat Sukagumiwang, Budi Setiawan mengatakan, pelantikan kuwu terpilih hasil musyawarah ini dikarenakan penjabat kuwu sebelumnya Taryono telah habis masa jabatannya. Sementara Taryono menggantikan kuwu sebelumnya Karmadi yang mengundurkan diri dari jabatan kuwu karena mengikuti proses pemilihan legislatif.

Budi menambahkan, pada musyawarah pemilihan kuwu antar waktu Desa Gunungsari diikuti oleh 88 orang peserta yang terdiri dari perwakilan 5 RW serta para tokoh dari berbagai latar belakang dan perwakilan kelompok masyarakat.

“Pada musyawarah tersebut calon kuwu terdiri dari tiga orang, dan yang terpilih melalui hasil musyawarah adalah Ibu Yossy,” paparnya. (Tedy)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News