Next Post

Demi Kurangi Beban APBD, Legislator Usulkan Gedung DPRD Kota Cirebon Jadi Tempat Isolasi Pasien COVID-19

Gedung DPRD Kota Cirebon. (Indramayujeh)
Gedung DPRD Kota Cirebon. (Indramayujeh)

CIREBON – Pimpinan DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat, mengusulkan agar gedung DPRD setempat bisa digunakan sebagai tempat tempat isolasi pasien COVID-19.

Pemanfaatan gedung DPRD Kota Cirebon untuk tempat isolasi pasien COVID-19 bisa menjadi upaya meringankan APBD yang sudah cukup terkuras untuk penanganan pandemi COVID-19.

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon M Handarujati Kalamullah mengatakan, usulan gedung DPRD digunakan sebagai tempat isolasi pasien COVID-19. Sekadar diketahui, hingga hari ini kasus COVID-19 belum melandai. Pemerintah pun memperpanjang PPKM.

“Saya mengusulkan untuk gedung DPRD dijadikan tempat isolasi bagi warga yang positif COVID-19 bergejala ringan,” kata Handarujati dalam keterangan yang diterima Ciremaitoday, Senin (26/7/2021).

Politikus yang akrab disapa Andru itu mengatakan pemanfaatan gedung DPRD sebagai tempat isolasi sebagai langkah untuk memenuhi kebutuhan fasilitas isolasi. Andru juga menegaskan usulan ini bisa membantu penanganan COVID-19 lebih maksimal.

Sebab, lanjut dia, Pemkot Cirebon tak perlu mengeluarkan anggaran untuk menyewa gedung DPRD. Sehingga, anggaran untuk isolasi bisa dialihkan ke kegiatan penanganan COVID-19 yang lain.

“Saya kira (usulan isolasi di gedung DPRD) ini dapat meringankan beban APBD kita. Misalnya, pembiayaan untuk sewa hotel tambahan, mungkin bisa dialihkan ke pos belanja lain yang lebih mendesak terkait penanganan COVID-19,” kata Andru.

Andru mengatakan anggota DPRD bisa melaksanakan rapat secara virtual untuk sementara, jika gedung DPRD digunakan untuk tempat isolasi. “Balai Kota Cirebon bisa digunakan sebagai tempat rapat paripurna, jika usulan ini diterima,” kata politikus Partai Demokrat itu.

“Tinggal dirumuskan saja. Misalnya, gedung sekretariat DPRD tetap difungsikan sebagaimana mestinya, disekat sementara dengan gedung utama DPRD yang akan dijadikan fasilitas isolasi,” kata Andru menambahkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Edy Sugiarto mengatakan pemkot kembali bekerja sama dengan Hotel Langensari untuk tempat isolasi pasien COVID-19. Edy mengatakan hotel tersebut menyediakan 80 tempat tidur. Rencananya mulai ditempati pada awal Agustus.

“Minimal sampai September. Kurang lebih Rp 1 miliar, sudah termasuk kebutuhan untuk tenaga kesehatan (nakes),” kata Edy. (*)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News