INDRAMAYU –
Gerakan masyarakat untuk transparansi anggaran COVID-19 (GERTAC) melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu pada Senin (15/06/2020). GERTAC merupakan aliansi organisasi kepemudaan, mahasiswa, Ormas, LSM di Kabupaten Indramayu yang terdiri dari GP ANSOR, PMII, HMI, GMNI, GIBAS, KAHMI, HKTI, BMI, MAPPAN, LASKAR NKRI.
Kedatangan GERTAC diterima oleh pimpinan DPRD Indramayu yaitu Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Syaefudin dan dua wakil ketua yakni Moh. Solihin dan H. Sirojudin di ruang rapat pimpinan DPRD Indramayu. Dalam pertemuan tersebut koordinator GERTAC, Edi Fauzi memaparkan terkait kinerja Pemkab Indramayu yang dinilai lamban dalam penanganan COVID-19 dan anggaran refocusing COVID-19.
GERTAC mendesak agar DPRD segera mengagendakan pembentukan panitia khusus (Pansus) agar bisa dilakukan evaluasi secara menyeluruh terkait penanganan COVID-19 dan penggunaan anggaran refocusing COVID-19 senilai Rp 196,1 miliar. Tujuannya, agar anggaran yang besar tersebut digunakan secara tepat dan capainya menjadi lebih terukur.
“Jangan sampai anggarannya sangat besar tapi output dan out come nya menjadi tidak terukur. Sehingga anggaran yang digunakan bukan malah menekan kasus penyebaran COVID-19 tetapi justru kasusnya menjadi terus meningkat,” kata dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Syaefudin mengatakan terkait desakan GERTAC, pimpinan DPRD akan mengagendakan rapat paripurna untuk pembentukan pansus.
“Kita akan bahas melalui rapat paripurna soal usulan dari sejumlah elemen masyarakat yang hadir pada hari ini. Kami juga menginginkan dana COVID-19 bisa digunakan secara transparan dan sesuai kebutuhan,” kata dia. (IJnews)