INDRAMAYU –
Panwaslu Kabupaten Indramayu memeriksa pejabat SMAN 1 Sindang terkait dugaan ajakan untuk memilih pasangan calon (paslon) calon Gubernur Jawa Barat.
Ketua Panwaslu Kabupaten Indramayu,Nurhadi mengatakan pejabat SMAN 1 Sindang diduga mengirimkan pesan singkat kepada staf dan civitas SMAN 1 Sindang untuk memilih paslon cagub Jawa Barat.
“Bentuk pesan singkat yakni berupa tebak nomor.Namun dalam kuis atau tebak dalam pesan itu mengarah ke paslon calon Gubernur nomor tiga,”kata dia.
Pelanggaran yang tengah diselidiki adalah terkait pelanggaran aparatur sipil negara (ASN).
“Kita telah meminta keterangan pejabat sekolah dan saksi-saksi. Kita terus selidiki pelanggaran ASN ini,”kata dia.(bakrudin)