Next Post

Diduga Lakukan Money Politic, Cawabup Taufik Hidayat Dilaporkan ke Bawaslu

 

INDRAMAYU

Beredar video calon Wakil Bupati Indramayu, Jawa Barat, Taufik Hidayat diduga lakukan pelanggaran Pilkada berupa money politic secara langsung dalam acara keagamaan. Atas peristiwa itu, Taufik dilaporkan secara resmi ke Bawaslu Indramayu untuk diproses lebih lanjut.

Laporan berdasarkan tanda bukti laporan Bawaslu Indramayu nomor 011/LP/BP/Kab/13.18/X/2020 tertanggal 13 Oktober 2020, dilaporkan oleh advokat ke Bawaslu Indramayu pada Selasa (13/10/2020). “Sudah dilaporkan ke Bawaslu Indramayu,” kata pelapor advokat Nasir.

Bukti video berdurasi 1 menit 53 detik itu memperlihatkan adanya ajakan kampanye untuk mensukseskan calon wakil bupati oleh tuan rumah, dan bagi-bagi uang yang dilakukan langsung oleh calon wakil bupati Indramayu Taufik Hidayat.

Taufik Hidayat hadir dalam acara keagamaan khataman di Desa Jatisawit Lor, Kecamatan Jatibarang, pada 12 Oktober 2020.

Dalam video tersebut, cawabup Taufik Hidayat terlihat membagikan langsung uang ke para peserta khataman dan beberapa warga yang baru datang dari karnaval.

Selain itu, warga yang hadir dalam acara tersebut, juga mendapatkan masker bergambar paslon nomor 3.

Sementara Ketua Panwascam Jatibarang Nurullah menyatakan, kedatangan cawabup tersebut tidak ada pemberitahuan ke pihak Panwas. “Tidak ada,” katanya.

Meski begitu, pihaknya telah mengintruksikan ke pengawas lainnya untuk melakukan konfirmasi, apakah betul ada Cawabup Taufik Hidayat hadir untuk melakukan kampanye.

“Kita sudah memerintahkan untuk melakukan konfirmasi ke warga setempat soal kegiatan itu,” tandasnya. (IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News