Next Post

Dua Direksi BWI Masa Jabatannya Habis, Komisi 3 DPRD Indramayu: BWI Butuh Perhatian Khusus

komisi 32

INDRAMAYU –

Jabatan direksi Perusahaan daerah Bumi Wiralodra Indramayu (PD BWI) bakal kosong dalam dekat ini. Dua direksi yakni Direktur utama, Soen Sudjarwo dan direktur umum dan keuangan, Rasdiwan selesai masa jabatannya pada November 2021.

Kabag Perekonomian Pemkab Indramayu, Andi Rugayah mengatakan masa jabatan dua direktur PD BWI Indramayu akan selesai dalam waktu dekat ini. “Kita sudah beberapa kali melakukan tahapan persiapan pembentukan panitia seleksi direksi BWI. Dalam waktu dekat, panitia seleksi akan mengumumkan secara terbuka informasi open bidding direksi BWI, ” kata dia, Rabu (03/11/2021).

Sementara itu, komisi 3 DPRD Kabupaten Indramayu menyayangkan lambannya proses seleksi direksi BWI Indramayu. Padahal masa jabatan dua direksi akan selesai dalam hitungan hari. Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Indramayu, H. Nico Antonio mengatakan seharusnya tahapan seleksi perusahaan daerah atau BUMD dilakukan minimal 6 bulan sebelum masa jabatan berakhir.

Mekanisme tahapan seleksi jabatan baik pengangkatan pemberhentian pengawas, komisaris hingga direksi BUMD diatur dalam PP no 54 tahun 2017 serta permendagri no 37 tahun 2018 harus dijadikan pedoman oleh eksekutif.

“Masa jabatannya mau habis berapa hari lagi, tapi tahapan seleksi belum dilakukan. Harusnya jangan sampai ada kekosongan jabatan direksi,” kata dia.

Hal senada juga diungkapkan oleh Sekretaris Komisi 3 DPRD Kabupaten Indramayu, H. Ahmad Fathoni. Komisi 3 DPRD dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa direksi perusahaan daerah harus diisi dan jangan sampai terjadi kekosongan jabatan.

Apalagi perusahaan daerah BWI saat ini membutuhkan perhatian khusus. Terlebih sebagai perusahaan daerah, BWI masih belum maksimal dalam memberikan pendapatan asli daerah (PAD) untuk daerah.

“BWI harus jadi perusahaan daerah yang sehat. Harus diperhatikan performanya sehingga tidak terus menerus menjadi perusahaan daerah yang minim kontribusi,” kata dia.

Ahmad Fathoni menjelaskan, BWI memiliki 6 unit bidang usaha yakni usaha sarana produksi pertanian, usaha perdagangan umum, usaha kerjasama, usaha SPBE, usaha rice center dan agen gas. Dari enam unit usaha yang ada, usaha sarana produksi pertanian mencapai keuntungan sebesar Rp 5,7 miliar sedangkan usaha rice center sebesar Rp 5,7 miliar dan pendapatan kerjasama dengan PT Migas hulu Jabar Bandung untuk mengelola participating interest wilayah kerja offshore nort west java (ONWJ) sebesar Rp 4,5 miliar. Pendapatan tersebut didasarkan pada laporan tahunan per 31 maret 2021.

“Tiga unit usaha ini yang paling mendongrak pendapatan BWI. Butuh pengelolaan yang lebih baik lagi kedepannya,” kata dia.

Berdasarkan hasil rugi laba per 31 maret 2021, keuntungan bersih perusahaan daerah BWI baru mencapai Rp 2,9 miliar. (IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News