INDRAMAYU –
Dua pemuda tewas seusai pesta minuman keras (miras) oplosan jenis ciu yang dicampur dengan minuman energi. Kedua korban berinisial GM (24) dan MR (20) meninggal beberapa jam setelah menenggak minuman haram tersebut.
Kronologi kejadian berawal pada Kamis (9/5/2019) dini hari, saat sekitar 10 orang berpesta miras dari sekitar pukul 01.00 hingga 05.00 WIB di sebuah areal gudang di Jatibarang.
Dari 10 orang tersebut, tiga orang di antaranya menenggak miras oplosan jenis ciu yang dicampur dengan minuman bernergi. “Sekitar pukul 10.00 WIB (pagi), MR meninggal, kemudian sorenya sekitar pukul 14.00, GM meninggal,” jelas Kapolres Indramayu AKBP M Yoris MY Marzuki.
Meskipun keluarga GM sempat melarikannya ke rumah sakit guna mendapat penanganan, namun nyawa GM tetap tidak bisa diselamatkan. “Satu botol ciu dicampur dengan lima botol Kratingdaeng,” kata Kapolres Indramayu AKBP M.Yoris M.Y Marzuki.
Begitu mendapat informasi dari saksi, petugas langsung bergerak ke TKP dan mendapatkan informasi bahwa miras yang dikonsumsi korban dibeli dari saudara TYN di wilayah Kertasemaya.
“Penjual miras oplosan sudah dalam tahanan Polres Indramayu guna penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Pihaknyapun memastikan, penyebab utama meninggalnya kedua pemuda itu diakibatkan mengonsumsi miras oplosan. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan di labolatorium.
“Bagian dalam tubuh korban sudah dilakukan pemeriksaan di labolatorium, dan hasilnya dapat dibuktikan meninggal akibat miras oplosan,” paparnya. (Nafis)