Next Post

Gajah Dijadikan Budak, Pelaku Harus Terima Ganjarannya

IMG-20210622-WA0128

ANIMAL abuse atau kejahatan pada binatang adalah hal yang sudah sangat sering terjadi bukan hanya di Indonesia, tetapi dinegara lain sekalipun, Mulai dari penyiksaan sampai penelantaran hewan. Pelakunya tak lain dan tak bukan adalah manusia sendiri, padahal manusia adalah makhluk tuhan yang memiliki akal pikiran. Banyak sekali hal-hal mengecewakan yang manusia lakukan terhadap binatang seperti kasus tahun-tahun sebelumnya dimana monyet diperkosa oleh beberapa pekerja laki-laki di Indonesia atau kasus pemasungan gajah di India. tak cukup begitu, kini beredar video penyiksaan hewan di media sosial.

Video seekor gajah dijadikan budak oleh manusia viral di media sosial baru-baru ini, video tersebut diunggah oleh beberapa akun termasuk akun @lambe_turah. Video tersebut berisikan aktivitas seekor gajah yang menarik sebuah batang pohon besar dan satu kayu besar yang bisa disimpulkan bahwa telah adanya aktivitas penebangan hutan.

Batang pohon dan kayu yang tak kalah besarnya itu tampak diikat dan sisi tali lainnya diikatkan ke badan si gajah. Terlihat gajah tersebut berjalan diatas tanah yang berlumpur, keadaan gajah tersebut juga memprihatinkan, gajah tersebut terlihat keberatan membawa beban batang pohon dan kayu besar tersebut dan kondisi si gajah yang terlihat sudah berumur dan berlumpur itu menambah rasa iba yang bisa membuat siapapun menjadi sedih saat melihat video tersebut.

Video memilukan hasil unggahan akun @lambe_turah di instagram itu sudah ditonton sebanyak 4,5 juta kali dan mendapat 54.000 komentar dari para netizen. Belum diketahui dari mana video tersebut berasal tetapi masyarakat sudah ikut tersulut amarah atas video tersebut. Banyak masyarakat yang menganggap bahwa orang yang merekam dan mempunyai ide tersebut tidak punya hati lantaran pelaku yang terkait tidak bertanggung jawab atas penebangan yang dilakukan. Dari kolom komentar video tersebut banyak masyarakat yang merasa bahwa kasus seperti ini harus diusut dan dituntaskan tersebut.

“MANUSIA YG NEBANG POHON,MANUSIA JG YG GUNAKAN HEWAN ITU BUAT NARIK POHON NYA…KENAPA GK SEKALIAN DI IJAK MATI AJ MANUSIA NYA YG NYURUH NARIK POHON ITU !!!!! 😢,” tulis akun @ibux_taqy di kolom komentar.

“Makanya saya sangat menolak, menentang, boikot dan tak akan pernah mau datang ke yang namanya sirkus, pertunjukan lumba2, topeng monyet dan sejenisnya karena di balik pertunjukan yang membuat kagum dibalik layar adalah penyiksaan dan eksploitasi hewan secara kejam,” tulis akun @andre_tankian.
Menurut penulis, perlakuan pelaku yang ada divideo gajah tersebut termasuk salah satu sifat yang tidak bertanggung jawab dari manusia kepada binatang. Jika pelaku adalah warga negara Indonesia, setidaknya ada tiga alasan yang membuat pihak terkait harus mendapat ganjaran yang sesuai.

Pertama, kegiatan yang ada didalam video termasuk penganiyaan terhadap hewan, dimana pihak yang terkait bisa dijerat hukuman pidana pasal 302 ayat (1) dimana pada pasal tersebut disebutkan “Diancam dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah karena melakukan penganiayaan ringan terhadap hewan”.

Kedua, fakta bahwa gajah adalah salah satu mamalia yang dilindungi pemerintah, pelaku juga bisa dijerat hukum pidana pasal 21 ayat (2) UU 5 tahun 1990 dimana setiap orang dilarang melukai satwa yang dilindungi pemerintah.
Dan yang terakhir, gajah termasuk populasi hewan besar yang hampir punah karena beberapa alasan menyedihkan misalnya penembakan liar, mengambilalihan fungsi hutan dan praktik pemburuan. Maka dari itu, demi menjaga populasi hewan agar tidak punah, seharusnya manusia bisa lebih bertanggung jawab kepada hewan dan melakukan yang semestinya.

Kasus hampir sama juga terjadi di bekasi, dimana tersangka memukul kucing liar sampai menyebabkan kematian dan akhirnya tersangka dijerat hukuman 9 bulan bui dari kejahatan yang ia lakukan. Bercermin dari kasus tersebut, walaupun kita adalah manusia yang derajatnya ada di atas makhluk lain, tapi kita juga tidak boleh berlaku semena-mena dan maka dari itu pemerintah membuat undang-undang binatang.

Maka dari itu, penulis menghimbau agar manusia tidak lagi melakukan kekerasan terhadap binatang. Sebagai makhluk yang diberi akal pikiran dan perasaan, ada baiknya sebagai manusia kita bisa mempunyai empati yang lebih selain bisa menjaga populasi hewan-hewan yang ada di disekitar kita dengan berbagai cara, misalnya dengan tidak menebang hutan secara liar, tidak merusak ekosistem yang ada sehingga kita sebagai individu tidak melanggar peraturan yang dibuat pemerintah dan menjadikan Indonesia sebagai negara yang taat pada hukum.
Sumber:
https://new.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt5181e7cb577f6/jerat-hukum-penganiaya-binatang/
https://www.instagram.com/p/CQQMa5BnLfM/?utm_source=ig_web_copy_link

Penulis:

Dinda Luthfiah – Mahasiswa S1 Public Relations Universitas Telkom
Nf.dindaluthfiah@gmail.com

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News