Next Post

Gunakan Bom Ikan saat Mencari Ikan, Enam Nelayan Terjaring Razia Polairud Polres Indramayu

IMG-20210520-WA0038

INDRAMAYU –

Satpolairud Polres Indramayu menangka nelayan yang membawa bom ikan di perairan Indramayu. Enam pelaku pengguna bom ikan diamankan Satpolairud Polres Indramayu dalam razia gabungan di perairan Indramayu pada Rabu (19/05/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam patroli gabungan, Satpolairud Polres Indramayu berhasil menangkap enam orang yang sedang menangkap ikan menggunakan bom ikan di wilayah perairan Cantigi Kabupaten Indramayu.

Keenam nelayan yang diamankan MZ, (22 tahun), asal Desa Pranggong Blok Waled Rt.12 / 03 Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu, Kn, (33 tahun), asal desa Cantigi Kulon Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu, Wy (30 tahun), asal Desa Rawa Gempol Kulon Kecamatan Cilamaya Kabupaten Karawang, Fr (24 tahun) asal Desa Pranggong Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu, Kr, (40 tahun) asal Desa Pranggong Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu serta Ks (19 tahun) asal Desa Cantigi Kulon Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu.

Kasat Polairud Polres Indramayu, Kompol Tokhari mengatakan keenam tersangka pelaku bom ikan dijerat dengan p<span;>asal 84 (1) Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan.

Dalam UU tersebut disebutkan, “Setiap orang dengan sengaja melakukan penangkapan ikan dg menggunakan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak, alat dan  atau cara, dan atau membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan atau lingkungannya”.

Ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 1,2 miliar.

“Enam tersangka saat ini kita amankan. Penanganan perkara ini kita limpahkan ke tim unit Gakkum Ditpolairud Polda Jabar,” kata dia Kamis (20/05/2021).

Dalam razia tersebut polisi mengamankan juga dua unit perahu, tiga unit genset, dua kantong plastik bahan peledak (potasium), satu toples bahan peledak (potasium), satu botol kecil bahan peledak (potasium), seperangkat lampu LED berbagai watt berikut  kabel atau peralatan listrik serta dua bakul ikan hasil tangkapan. (IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News