Next Post

Imigrasi Cirebon Layani Pembuatan Paspor Warga Kuningan

20190617-Pelayanan Imigrasi Cirebon

 

KUNINGAN –

Pemerintah pusat melalui Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon membuka pelayanan pembuatan Paspor bagi warga Kabupaten Kuningan, Senin (17/6/2019), di Kelurahan Cijoho Kecamatan/Kabupaten Kuningan.

Pelayanan yang dikemas dalam program Imigrasi Masuk Desa ini, akan dijadwalkan hingga Agustus depan di delapan kecamatan. Petugas akan membuka pelayanan selama tiga hari di kecamatan yang ditentukan, dengan pemohon yang berasal dari kecamatan tertentu.

Program Imigrasi Masuk Desa diawali di Kecamatan Kuningan, untuk pengambilan biometrik dalam pembuatan paspor. Jumlah pemohon pembuatan paspor hanya dibatasi sebanyak 40 orang setiap harinya. Biaya yang harus dikeluarkan bagi pemohon mencapai Rp350.000.

“Biaya itu sama semua kantor Imigrasi senilai Rp350 ribu. Warga melakukan pendaftaran, pemeriksaan berkas, jika sudah lengkap langsung melakukan foto, lalu sidik jari dan wawancara, setelah itu melakukan pembayaran di kantor BRI, kemudian pelayanan di Pos Giro dan sudah itu pulang, tinggal menunggu saja dirumah nanti dikirim dari Pos,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon, Muhamad Tito Andriyanto .

Dijelaskan, bahwa program ini merupakan inovasi Imigrasi Kelas II TPI Cirebon dalam mewujudkan wilayah birokrasi bersih dan melayani. Program ini sudah berjalan sejak Maret lalu diawali di Kabupaten Indramayu dan Kota Cirebon, masing-masing jumlah pemohon sebanyak 525 paspor dan 125 paspor.

“Hari ini kita membuka pelayanan yang dipusatkan di Kecamatan Kuningan, dan kuota 40 pemohon paspor sudah habis. Selain dari Kecamatan Kuningan, kita melayani dari Cigugur, Kramatmulya, dan Sindangagung,” sebutnya.

Adapun persyaratan pembuatan paspor itu lanjutnya, pemohon harus menyiapkan KTP, KK, Akta Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah, dan paspor lama bagi yang telah memiliki paspor.

Sementara jadwal pembuatan paspor pada tanggal 24-26 Juni di Kecamatan Ciawigebang, tanggal 1-3 Juli di Kecamatan Lebakwangi, tanggal 8-10 Juli di Kecamatan Lebakwangi, tanggal 15-17 Juli di Kecamatan Cilimus, tanggal 22-23 Juli di Kecamatan Mandirancan, tanggal 29-31 Juli di Kecamatan Luragung, dan tanggal 5-6 Agustus di Kecamatan Selajambe. (Andri)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News