Indramayu, Indramayujeh.com, – Tahun 2025 mendatang, Kabupaten Indramayu kembali menuju Kabupaten Sehat. Untuk itu tidak boleh ada lagi krobongan di tepi sungai/parit/empang untuk buang air besar di wilayah Kabupaten Indramayu.
Bertempat di Ruang Rapat Ki Tinggil Setda Indramayu, Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Indramayu mengadakan rapat persiapan verifikasi lapangan untuk penetapan sebagai daerah capaian ODF (Open Defecation Free) pada Senin (09/12/2024).
Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.
Rapat yang dihadiri oleh Ketua Forum Kabupaten Kota Sehat (KKS) Indramayu, Ujang Suratno, Kepala Dinkes Indramayu yang diwakili Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Sri Anugraeni, Perwakilan dari Polres dan Perwakilan dari Koramil ini bertujuan untuk menyusun strategi dan memastikan kesiapan seluruh pihak dalam menghadapi proses verifikasi lapangan yang akan datang.
Dalam sambutannya, Ketua Forum Kabupaten Kota Sehat (KKS) Indramayu, Ujang Suratno menyampaikan pada tahun 2025 mendatang, Kabupaten Indramayu kembali ikut serta dalam pemenuhan kriteria ODF.
“Pada tahun 2023 lalu, Kabupaten Indramayu telah menerima penghargaan Swasti Saba Wiwerda yang merupakan capaian keberhasilan dalam melaksanakan program kabupaten sehat. untuk itu, pada tahun mendatang, mari kita berkomitmen dalam pemenuhan kriteria ODF ini, agar kembali mendapat penghargaan Swasti Saba Wiwerda 2025,” katanya.(Bulyaman/Alen)