Next Post

Industri Pengolahan Dominasi Pendapatan Pajak di Indramayu, Capai Rp 931,7 Miliar

IMG-20240920-WA0091

Indramayujeh.com-Pendapatan pajak di Kabupaten Indramayu pada tahun 2023 mencatat hasil yang memuaskan dengan mencapai Rp 931,7 miliar, melampaui target yang telah ditetapkan sebesar Rp 900 miliar. Pencapaian ini setara dengan 103,5% dari target dan mencatatkan pertumbuhan sebesar 8,74%.

Data dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Indramayu menunjukkan bahwa penerimaan terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh Non Migas) sebesar Rp 647,4 miliar, diikuti oleh PPN dan PPnBM yang mencapai Rp 190,9 miliar, PBB sebesar Rp 68,3 miliar, dan pajak lainnya sebesar Rp 24,9 miliar.

Kepala KPP Pratama Indramayu, Budi Gunawan, menjelaskan bahwa dominasi pendapatan pajak di Kabupaten Indramayu berasal dari sektor industri pengolahan yang menyumbang 40,37% dari total penerimaan pajak.

“Industri pengolahan menjadi penyumbang terbesar, diikuti oleh administrasi pemerintahan sebesar 21,82%, perdagangan sebesar 10,57%, serta pertambangan dan penggalian sebesar 9,92%,” ujar Budi.

Lebih lanjut, Budi juga memaparkan kontribusi signifikan dari Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam penerimaan pajak.

“Pemkab Indramayu berkontribusi sebesar 14,06% atau sekitar Rp 130,98 miliar melalui setoran pajak administrasi pemerintahan. Selain itu, kontribusi masyarakat Indramayu dalam PPh Orang Pribadi mencapai Rp 21,4 miliar, sedangkan PPh Pasal 21 secara keseluruhan mencapai Rp 273,66 miliar,” ungkapnya.

Budi memberikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh Bupati Indramayu Nina Agustina dalam mendukung peningkatan penerimaan pajak daerah.

“Kami sangat menghargai komitmen Bupati Nina Agustina yang terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk mendongkrak penerimaan pajak. Langkah konkret beliau layak diapresiasi,” kata Budi.

Menanggapi apresiasi tersebut, Bupati Nina Agustina menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu berkomitmen penuh untuk mendukung program-program pemerintah pusat dalam mengoptimalkan penerimaan pajak.

“Kami terus bersinergi dengan semua pihak agar pendapatan daerah bisa meningkat, sehingga pembangunan di Kabupaten Indramayu dapat terus berjalan dan manfaatnya kembali kepada masyarakat,” ujar Nina.

Sebagai bentuk inovasi untuk meningkatkan pendapatan pajak, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Indramayu, Dr. Ahmad Syadali, memperkenalkan penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai metode pembayaran pajak daerah.

“Dengan QRIS, wajib pajak bisa membayar pajak daerah secara online tanpa harus datang ke bank. Inovasi ini akan terus kami kembangkan di berbagai sektor pajak daerah,” jelasnya.

Dengan peningkatan penerimaan pajak ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Indramayu terus berlanjut, memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat. (*)

Joni

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News