MAJALENGKA – Fajar Sidik, salah satu calon Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mulai bergerilya mencari dukungan.
Kabarnya, mantan Ketua PMII Majalengka itu, sudah menemui beberapa tokoh dan pimpinan ormas jelang digelarnya Musyawarah Cabang (Muscab) PPP Majalengka IX nanti.
Fajar Sidik yang juga merupakan anggota Komisi II DPRD Majalengka mengaku, sudah menemui Ketua Pengurus Cabang (PC) Nahdatul Ulama (NU) Majalengka, Dedi Mulyadi, Ketua DPD Persatuan Umat Islam (PUI) Majalengka, Asep Zaki Mulyatno, dan Ketua PD Muhamadiyah Kabupaten Majalengka, Ajid Yatiman.
Silaturahmi pada para tokoh, alim ulama, dan pimpinan ormas Islam itu, kata Fajar, merupakan bagian dari tradisi PPP yang selama ini terjaga dengan baik.
Sejatinya, tegas pria yang akrab disapa Mang Fajar itu, kegiatan silaturahmi pada tokoh masyarakat, tokoh agama, serta ormas tidak hanya dilakukan pada saat menjelang Muscab saja.
“Tradisi silaturahmi kepada para tokoh selalu dilakukan, termasuk menjelang Muscab ke-9 yang InsyaAllah akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini,” katanya, Kamis (7/10/2021).
Selain dalam rangka konsolidasi, Fajar menegaskan, agenda silaturahmi juga dimaksudkan untuk meminta saran serta masukan kepada para tokoh.
“Banyak hal yang dibincangkan saat pertemuan para tokoh ataupun pimpinan ormas Islam. Dalam pertemuan juga kami meminta arahan dan saran bagaimana memajukan dan peranan PPP di Kabupaten Majalengka ke depan,” jelasnya.
Disinggung terkait kabar pencalonannya sebagai ketua dalam Muscab nanti, Fajar mengaku siap maju sebagai ketua DPC PPP Majalengka.
Sebab, sebagai kader partai dirinya berkomitmen untuk membesarkan nama PPP dengan menarik generasi milenial. Selain itu, komunikasi dengan para tokoh dan ulama juga harus tetap terbangun.
“Sudah saatnya kader-kader muda tampil, untuk menghilangkan stigma PPP hanya partainya orang-orang tua saja,” ujarnya.
Dengan kepengurusan baru yang terbentuk nantinya, Fajar berharap bisa melakukan terobosan untuk kemajuan partai. Salah satunya peningkatan jumlah kursi di DPRD Kabupaten Majalengka. (*)