Next Post

Kantah Indramayu Canangkan Zona Integritas Eksternal Menuju WBK dan WBBM

842b8535-d589-49d5-92d0-7dd35bd4d660

INDRAMAYU,

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Indramayu mencanangkan Zona Integritas Eksternal menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (17/02/2022). Pencanangan itu sesuai amanah Permen PAN-RB No 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permen PAN-RB No 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Kepala ATR/BPN Kantah Indramayu, Gunung Jalaksana mengatakan pencanangan itu wajib dilaksakan dan harus diterapkan di seluruh wilayah Republik Indonesia. Pencanangan itu atas perintah Kementerian ATR/BPN melalui Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat.  

“Kanwil BPN Jawa Barat memerintahkan agar seluruh Kantah di wilayah Jawa Barat segera melakukan pencanangan Zona Integritas Eksternal menuju WBK dan WBBM. Dan minggu ini  merupakan minggu terakhir pelaksanaan pencanangan. Pencanangan itu ditandai dengan deklarasi komitmen bersama,” kata pria kelahiran Desa Cikedung Lor Kecamatan Cikedung Indramayu ini.

Dilaksanakannya pencanangan Zona Integritas Eksternal menuju WBK dan WBBM itu lanjutnya, agar  diketahui secara umum dan terbuka. Pencanangan itu minimal harus disaksikan oleh dua instansi dari luar. Ia bersyukur karena pencanangan itu disaksikan oleh unsur Forkopimda dan lembaga lainnya.

“Alhamdulillah pencanangan itu disaksikan oleh KaKanwil secara virtual, unsur Forkopimda seperti Bupati Indramayu diwakili Staf Ahli, Ahmad Budiharto, Ketua DPRD, perwakilan Polres, perwakilan Dandim, perwakilan Kejaksaan, perwakilan Pengadilan Negeri termasuk Kepala BPS dan Kepala Kantor Kementerian Agama Indramayu, lembaga lain Ombudsman Jabar secara virtual, Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) cabang Indramayu, dan kantah dari wilayah Ciayumajakuning,” ujarnya senang.

Menurutnya, sebelum pencanangan Zona Integritas Eksternal menuju WBK dan WBBM dilaksanakan, pihaknya melakukan komitmen internal. Komitmen itu tidak saja ditingkat pimpinan tetapi sampai di tingkat bawah. Artinya, tidak hanya di tingkat pimpinan  yang komitmen di bawah juga harus siap.

“Pada pertengahan Januari 2022 kami melakukan komitmen secara lisan dan dilanjutkan dengan pencanangan deklarasi internal. Komitmen bersama itu  ditandai pengucapan ikrar dan ditindaklanjuti dengan penandatanganan bersama,” kata dia seraya menunjukan bukti komitmen bersama internal di lingkungan Kantah Indramayu.

Pencanangan tersebut tambahnya, juga akan dilakukan pihaknya saat memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kepada masyarakat pihaknya akan mencanangkan layanan pertanahan unggulan. Layanan pertanahan unggulan meliputi Simpanan Ayu dan Kijantan.

Gunung merinci apa itu Simpanan Ayu dan Kijantan. Simpanan Ayu adalah sistem pelayanan tanpa antrian Kabupaten Indramayu. Pelayanannya diantaranya meliputi jenis pelayanan peralihan hak, peningkatan hak,  Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dengan ketentuan pemilik tanah yang mendaftarkan langsung tanpa kuasa.

Sementara Kijantan adalah, kendaraan informasi dan penjelasan pertanahan. Pada praktiknya Kijantan bisa menggunakan kendaraan  roda dua atau roda empat.

“Kijantan memberikan penjelasan secara langsug kepada masyarakat melalui pengeras suara, ke kantor-kantor desa. Kijantan selalu bergerak dari satu lokasi ke lokasi lainnya dan bisa dihentikan oleh masyarakat,” tambahnya seraya meminta doa restu agar pencanangan Simpanan Ayu dan Kijantan terealisasi sesuai rencana. (safaro)

 

 

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News