Next Post

Kecewa soal Pembatasan Liputan di KPUD Indramayu, Insan Pers Akan Gelar Unjuk Rasa

IMG-20200911-WA0072

INDRAMAYU

Koalisi Pers Untuk Demokrasi (KPUD) Kabupaten Indramayu akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu pada Senin,(14/9/2020) mendatang.

Pernyataan itu disampaikan Kordinator Lapangan (Korlap) KPUD Indramayu, Ihsan Mahfudz, saat menggelar silaturahmi dengan insan pers Indramayu di RM Mertua, Jum’at (10/9/2020).

“Hari ini menentukan langkah, menyatukan tekad untuk melawan pihak – pihak yang menghalangi tugas – tugas jurnalistik,” tuturnya.

Insiden yang terjadi saat peliputan pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) Indramayu, Minggu (6/9/2020), merupakan tindakan yang telah mencederai tugas jurnalistik pewarta di Kabupaten Indramayu.

“Kebebasan pers adalah hak yang diberikan secara konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media,” terang dia.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tepatnya Pasal 4, disebutkan “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

“Yang dimaksud dalam pasal ini, adalah Pers bebas dari “tindakan pencegahan, pelarangan, dan atau penekanan agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi terjamin.”

Fakta pembatasan dan pelarangan beberapa pewarta kemarin, kata Ihsan, adalah peristiwa kedua kalinya menimpa pewarta, puncaknya saat akhir waktu pendaftaran diikuti oleh tiga Paslon tersebut.

“Semoga perjuangan pelaksanaan aksi nanti menjadi bukti, jika Pers bersatu tak dapat dikalahkan, Pers bagian dari pilar demokrasi wajib meluruskan jika KPU adalah Pahlawan Demokrasi,” pungkasnya. (Bakrudin/IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News