Next Post

Kecewa Verfak Dibatalkan, Pendukung Calon Perseorangan di Indramayu Geruduk Kantor KPU

KPU-12

INDRAMAYU –

Relawan dan pendukung calon perseorangan Toto Sucartono-Dies Handika (Toska) “menggeruduk” kantor KPU Indramayu pada Rabu (24/06/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. Massa pendukung calon perseorangan ini kecewa dengan pembatalan verifikasi faktual (Verfak) yang sedianya akan dilaksanakan pada Rabu (24/06/2020).

“Tim di masing-masing desa sudah siap untuk verifikasi faktual. Pendukung di tingkat desa juga siap untuk diverifikasi, namun, secara tiba-tiba dibatalkan,” kata Rakhmat Haryanto, Liaison Officer (LO) pasangan Toska saat dihubungi indramayujeh.com.

Penundaan verfak tersebut, cukup merugikan tim Toska. Pasalnya, L.O dan pendukung sudah siap untuk dilakukan verifikasi. “Secara psikologis kami dirugikan atas pembatasan verfak hari ini,” kata dia.

KPU Indramayu menunda penyerahan berkas B. 1.1 KWK Perseorangan dan Alat Pelindung Diri (APD) kepada PPS atau petugas verifikasi factual (verfak) di tingkat desa. Penundaan itu karena petugas lapangan belum di rapid test dan tes tersebut wajib dilakukan.

Kewajiban rapid test diatur berdasarkan Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Tahun 2020 Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta Surat Dinas (SD) 20 tentang Rapid Test.

“Pagi tadi kita dapat instruksi dari KPU Jabar tentang penundaan penyerahkan berkas B 1.1 KWK perseorang ke PPS. Sedianya penyerahan berkas dilakukan pagi ini dan berkas verfak telah kami berikan ke PPK untuk disampaikan ke PPS,” kata Divisi Teknis Penyelenggara KPU Indramayu, H. Fahmi Labib dikantornya usai meeting virtual dengan KPU Provinsi Jabar yang dihadiri Wakapolda dan Kapolres dari 8 Kabupaten/Kota di Jabar yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.

Sebelum ada instruksi dari KPU Jabar kata dia, ada toleransi untuk rapid test kalau Alat Pelindung Diri (APD) seperti sarung tangan, masker, hand sanitizer harus lengkap. Sementara untuk penutup wajah (face shield) belum ada. Masker dan sarung tangan sudah diserahkan. Intinya dengan bekal APD seadanya pihaknya siap melakukan verfak namun karena ada instruksi dari KPU Jabar maka verfak ditunda dan paling lambat berkas verfak diserahkan ke PPS pada tanggal 29 Juni 2020.
“Karena penundaan itu, PPK yang sedianya akan menyerahkan berkas akhirnya mengganti kegiatan dengan rapat koordinasi dan bimbingan teknis ke PPS. PPK juga diminta untuk menyampaikan perihal penundaan itu ke LO / penghubung calon perseorangan di tingkat kecamatan dan Panwascam,” tambahnya. (Pro/IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News