Next Post

Kejari Indramayu Sanksi Dua Jaksa dan Pecat Satu Orang Pegawai TU

20190722_Drive Thru Tilang Kejari Indramayu Nafis (2)

 

INDRAMAYU –

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu memberi sanksi teguran kepada dua orang jaksa. Sanksi serupa juga diberikan kepada pegawai di bagian Tata Usaha (TU) Kejari Indramayu, salah satunya bahkan dipecat.

Sanksi dari yang ringan hingga berat ini merupakan bukti komitmen Kejari Indramayu untuk menciptakan kedisiplinan kerja, sebab kejaksaan merupakan lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara.

Menurut Kepala Kejari Indramayu Abdillah, sanksi yang diberikan tersebut merupakan bukti bahwa institusi Kejaksaan tidak main-main menindak oknum yang tidak disiplin apalagi sampai mencoreng nama institusi.

“Kami tidak main-main adanya oknum yang nakal di Kejari Indramayu,” terangnya.

Meskipun tidak spesifik memaparkan kesalahan yang dilakukan oleh kedua orang jaksa dan dua pegawai TU di lingkungan Kejari Indramayu. Namun Abdillah memastikan, Kejari terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk menepis anggapan negatif masyarakat kepada Kejari Indramayu.

“Selain memecat satu orang pegawai TU, kami juga telah memberikan hukuman sedang kepada satu orang pegawai TU yang telah berbuat tercela di luar,” paparnya. (Nafis)

 

 

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News