Next Post

Kota Cirebon Lanjut PPKM Level 4 dengan Pelonggaran, Lampu PJU Akan Kembali Dinyalakan

Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi (kiri). (Indramayujeh)
Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi (kiri). (Indramayujeh)

CIREBON – PPKM Level 4 di Kota Cirebon, Jawa Barat, diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 mendatang. Keputusan ini merupakan hasil dari evaluasi pemerintah pusat mengenai jumlah kasus COVID-19 dan angka kematian per hari di Kota Cirebon.

Namun, menurut Surat Edaran Wali Kota Nomor 74 tentang Perpanjangan PPKM Level 4 tahap ini berbeda dengan sebelumnya. Walaupun penyekatan 5 titik di pintu masuk ke dalam kota tetap diberlakukan, terdapat beberapa bagian yang mengalami kelonggaran secara bertahap.

Di antaranya adalah Penerangan Jalan Umum (PJU) akan dinyalakan sebagian, dan penyekatan di dalam kota hanya ditutup oleh barier dengan pengawasan petugas yang lebih fleksibel.

“Pembatasan mobilitas masyarakat tetap dilakukan seperti sebelumnya tapi ada beberapa yang kita longgarkan. Di antaranya, penyekatan di dalam kota tetap dilaksanakan dengan pemasangan barier disana tidak ada petugas tanggung jawabnya diserahkan kepada Polsek masing-masing, pemadaman PJU akan diperkecil titiknya disesuaikan dengan tingkat kerawanan dan penerangan di wilayah sekitar tapi di jalan-jalan protokol tetap dipadamkan,” kata Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi, Rabu (4/8/2021).

Ia melanjutkan, ada sejumlah indikator yang menyebabkan PPKM Level 4 di Kota Cirebon kembali diperpanjang diantaranya adalah, penambahan kasus COVID-19 lebih dari 150 per pekan, penanganan pasien rawat inap di RS lebih dari 30 orang per pekan, dan angka kematian lebih dari 5 orang per pekan.

“Karena testing kita cukup tinggi maka positif rate-nya juga tinggi. Walaupun secara jumlah sudah melandai, tingkat kesembuhan juga meningkat, tapi dinamika angka kematian masih terjadi. Selain itu, Bed Occupancy Rate (BOR) di RS sudah turun ke 68 persen tapi masih ada antrian di ruang intensif, ini yang perlu diwaspadai,” terangnya.

Walaupun di beberapa sektor sudah mulai dilakukan pelonggaran, ia meminta masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat begitu juga pelaku usaha. Di antaranya adalah dengan membatasi jam operasional dan membatasi jumlah kapasitas pengunjung, masyarakat pun harus memakai masker dengan baik dan benar.

“Momentum ini harus dijaga supaya kasusnya terus menurun, karena kalau kita melihat siklus pada minggu kedua dan ketiga di bulan Juli 2021 lalu merupakan puncak pandemi. Dan mudah-mudahan seterusnya terus melandai, jadi walaupun pelaku usaha sudah bisa membuka usahanya tapi harus tetap memberlakukan prokes dengan ketat,” pungkasnya. (*)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News