Next Post

KPI Indramayu Rangkul Pemangku Kepentingan Cegah Perkawinan Anak

IMG-20190802-WA0101

 

INDRAMAYU –

Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, merangkul pemangku kepentingan di Kabupaten Indramayu untuk mencegah perkawinan usia anak di Indramayu yang terbilang masih tinggi.

Upaya tersebut dilakukan KPI Cabang Kabupaten Indramayu bersama berbagai pihak di hotel Wiwi Perkasa 2, Jumat (2/8).

“Hari ini kita mengundang para pemangku kepentingan dari beberapa dinas, para jejaring organisasi-organisasi yang ada di Kabupaten Indramayu yang memang isunya sama dengan kami terkait isu perempuan dan anak,” kata Sekretaris Cabang KPI Kabupaten Indramayu Yuyun Khoerunisa di sela-sela kegiatan.

Ia mengatakan, KPI bersama para pihak tersebut untuk membahas yang menjadi konsentrasinya yaitu pencegahan perkawinan anak. Menurutnya, perlu sinergitas untuk mencegah bahkan menghentikan perkawinan anak di bawah umur di kota mangga. “Bekerja sama untuk mencegah perkawinan anak dan menghentikan perkawinan anak yang ada di Indramayu,” ucapnya.

Upayanya tersebut sangat beralasan karena di Kabupaten Indramayu masih dinyatakan tinggi angka perkawinan usia anak. Karena itu, pentingnya merangkul pemangku kepentingan adalah salah satunya untuk mendorong dilakukan revisi terhadap peraturan daerah (perda) atau menerbitkan Perbup yang mengarah pada pencegahan perkawinan anak.

“Di beberapa daerah sudah mengeluarkan perda tentang perlindungan anak khususnya dimana yang namanya anak ini tidak dikawinkan pada usia 18 tahun ke bawah,” katanya.

Pihaknya memandang perihal perkawinan anak sebagai isu besar yang perlu perhatian besar dari pemerintah daerah. Demikian juga dari legislatif yang harus turut perhatian melalui revisi perda perlindungan terhadap anak. “Memang di Kabupaten Indramayu sudah ada perda perlindungan terhadap anak tapi perda tersebut belum mengacu pada pencegahan perkawinan anak,” ucapnya.

Ia mengatakan, setelah kegiatan tersebut selanjutnya KPI akan menindaklanjuti dengan langkah audiensi dengan anggota DPRD Kabupten Indramayu periode baru nanti. Para wakil rakyat itu diminta untuk merevisi perda tentang perlindungan kepada anak. “Harapan kami hanya revisi perda dan (masalah anak) menjadi masalah bersama dan ditanggulangi bersama,” ujarnya.

Ia menuturkan, permasalahan anak bukan saja persoalan yang dihadapi KPI semata melainkan tugas bersama semua pihak. Menurutnya, segala hal terkait anak sama halnya berinvestasi untuk masa depan bangsa yang tak boleh disepelekan. “Karena anak-anak merupakan generasi penerus bangsa. Apabila nanti dikawinkan di bawah umur besar kemungkinan banyak sekali anak-anak yang terampas haknya, salah satunya hak untuk bersekolah, hak untuk bermain dan sebagainya,” ucapnya.

Hadir pada kesempatan tersebut, perwakilan dari Dinkes, DP3A, Disdukcapil, Kemenag Kabupaten Indramayu dan para jejaring organisasi serta lainnya.
(man/IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News