CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menyosialisasikan kegiatan pemutakhiran data pemilih di kantor Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon. Tujuannya untuk memastikan masyarakat yang memenuhi syarat memilih pada pesta demokrasi 2024 nanti.
“Sehingga mereka dipastikan untuk bisa terdata menjadi data pemilih. Melalui daftar pemilih inilah proses pemilih dan pemilihan dipertaruhkan. Ada aspek ekonomi, belanja barang dan modal SDM, tentunya dipertaruhkan dan dihitung berdasarkan daftar pemilih yang sudah ditetapkan,” kata Ketua KPU Kabupaten Cirebon Sopidi, Jumat (8/10/2021).
Sopidi menjelaskan kepercayaan publik atas proses-proses politik pun dipertaruhkan berdasarkan kepastian daftar pemilih yang sudah ditetapkan yang disebut DPT.
Menurutnya, melalui DPT itulah nantinya akan menggambarkan kinerja dan komitmen dari sistem aparatur birokasi yang ada di Kabupaten Cirebon, khususnya terkait tentang tata kelola kependudukan.
“Data kependudukan itu menjadi pertaruhan dan cermin ketika persoalan data pemilih ini tidak ada ujunnya. Sehingga, ini berarti tata kelola kependudukan bermasalah, khususnya soal data pemilih. Jadi yang ini menjadi agenda fokus kita bersama,” ujar Sopidi.
Sopidi mengatakan melalui kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini, persoalan data pemilih itu tidak bisa diselesaikan pada saat memasuki tahapan. Sehingga, pemutakhiran data pemilih ini dilakukan jauh-jauh hari di luar tahapan.
“Harapan ini menjadi agenda bersama proses kerja tugas birokrasi dari tingkat RT RW, desa, kecamatan hingga Kabupaten Cirebon menjadikan agenda pemutakhiran pemilih ini menjadi sesuatu gerakan yang sama,” kata Sopidi.
Sementara itu, Bupati Cirebon mron mengatakan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini merupakan program dari KPU Kabupaten Cirebon untuk persiapan Pemilu, Pileg dan Pilpres.Menurut Imron, data yang valid akan menjadi patokan pemerintah daerah maupun KPU itu sendiri.
Imron mengungkapkan, selain untuk persiapan 2024, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini juga bisa digunakan untuk program-program pemerintah daerah.
“Nanti misalkan ada kebijakan pemerintah terkait program yang ada di Kabupaten Cirebon, mereka sudah ada datanya. Jadi bukan saja untuk pemilu, nanti data yang valid juga bisa digunakan untuk program-program yang ada di daerah,” kata Imron. (*)