Next Post

Maling Motor hingga Mesin Pompa Air, Rizal Terancam 7 Tahun Penjara

IMG-20210901-Curanmor Sepeda

MAJALENGKA – Unit Reskrim Polsek Dawuan, Polres Majalengka, berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaku yang diamankan adalah seorang buruh harian lepas bernama Rizal (23), warga Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban bernama Agus Purnama dan Ade Wildani ke Polsek Dawuan, Senin (2/8/2021) lalu. Dalam laporannya, korban mengaku sepeda motor miliknya hilang saat diparkir di teras rumah.

“Setelah mendapat keterangan anggota (polisi) langsung bergegas melakukan penyelidikan dan olah TKP (tempat kejadian perkara),” ujar Edwin, Kamis (2/9/2021).

Edwin menjelaskan, saat memburu pelaku di wilayah Babakan Indah, Kasokandel, polisi mencurigai kendaraan dengan ciri-ciri identik yang dimiliki oleh korban. Atas dasar itu, polisi langsung membawa tersangka guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pas pencarian ada motor yang dikendarai oleh seorang laki-laki ternyata ciri-cirinya sama dengan yang dilaporkan korban. Kemudian tersangka langsung dibawa ke Polsek Dawuan untuk diinterogasi,” jelasnya.

Pada saat pemeriksaan, kata Edwin, pelaku mengaku telah melakukan tindakan kejahatan yang sama sebanyak 7 kali. “Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 7 TKP,” katanya.

Dikatakan Edwin, dari keterangan tersangka 7 lokasi yang telah digasak itu, di antaranya, 4 kali di Desa Baturuyuk, Dawuan dan 3 kali di Desa Balida, Dawuan. Tak hanya sepeda motor, pompa air hingga mesin diesel juga digondol tersangka.

“Sebanyak 4 kali di Desa Baturuyuk pelaku berhasil mencuri 2 unit sepeda motor, 1 unit sepeda gunung dan 1 unit pompa air. Untuk di Desa Balida itu 3 kali, barang yang dicurinya adalah 2 unit pompa air, 1 unit telepon genggam, dan satu unit mesin diesel,” paparnya.

Atas perbuatannya, tegas Kapolres, Rizal dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(*)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News