Next Post

Mangkir di Panggilan Pertama, Nasrudin Azis Siap Penuhi Panggilan Bawaslu

Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis. (IJNews/Juan)
Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis. (IJNews/Juan)

 

CIREBON –

Setelah mangkir di panggilan pertama, Selasa (29/1/2019) kemarin, Nasrudin Azis menyatakan siap memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pemanggilan terhadap Kader Demokrat yang juga Wali Kota Cirebon ini terkait deklarasi dukungan kepada Capres/Cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Selain Azis, Bawaslu juga memanggil Mochamad Arief sebagai Ketua pelaksana acara deklarasi dukungan kepada Jokowi-Ma’ruf Amin yang menuai polemik. Menurut pengacaranya, Azis tidak dapat memenuhi pemeriksaan Bawaslu karena sedang menjalani tugas dinas luar kota.

Dengan tegas Azis mengatakan, ketidakhadirannya pada panggilan pertama tidak bermaksud untuk mengabaikan atau menyepelekan proses pelaksanaan pemilu, namun karena tugas yang tidak dapat ditinggalkan.

“Saya ini kan melayani rakyat dan mengemban tugas juga. Tidak ada tujuan buruk apapun, hanya saja kemarin waktunya bentrok dengan tugas saya,” tegasnya, Rabu (30/1/2019).

Azis memastikan, siap memenuhi panggilan Bawaslu yang kedua dan akan memberikan keterangan lengkap terkait deklarasi yang dilakukannya beberapa waktu lalu.

“Pemanggilan ini hal biasa. Kalau yang pertama tidak hadir, selanjutnya akan ada pemanggilan kedua. Dengan senang hati saya pasti datang,” ujarnya.

Dia mengaku, belum dapat memastikan apa yang akan dilakukan Bawaslu terhadap dirinya karena belum bertemu. “Saya tidak bisa berbicara banyak dan memberikan penjelasan,” imbuhnya.

Azis yakin deklarasi dukungan kepada capres nomor urut 01 tidak melanggar aturan karena dia hanya menggunakan hak politik pribadinya sebagai pemilih.

“Menurut keyakinan saya pelanggaran itu harus memenuhi unsur-unsurnya. Tapi, jabatan apapun punya hak pribadi itu boleh, salah satu yang dilindungi hukum adalah hak untuk memilih dan dipilih,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin mengatakan, Azis dipanggil untuk melengkapi data dan konfirmasi atas dirinya sebagai kepala daerah yang memberikan dukungan kepada salah satu capres.

“Pemanggilan dilakukan untuk konfirmasi dan verifikasi data dan fakta terkait proses pengkajian yang dilakukan Divisi Hukum Bawaslu Kota Cirebon terhadap peristiwa deklarasi,” ujarnya. (Juan)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News