Next Post

Merasa Tercemar Namanya, Pejabat Dinkes Laporkan Anggota DPRD Kabupaten Indramayu ke Polisi

IMG-20220120-WA0052

 

INDRAMAYU – 

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, dr Wawan Ridwan, MM resmi melaporkan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, AN.

AN dilaporkan ke Polres Indramayu dengan aduan dugaan pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud pasal 27 ayat 3 UU-ITE.

 

Tim kuasa hukumnya yakni Toni, S.H., M.H.. Tommy, Sugih, S.H., Wawan Setiawan, S.H., dan H. Makali Kumar, S.H, mengatakan pelaporan itu dipicu atas unggahan status pribadi AN di akun media sosialnya yang terkesan “menyerang” kliennya.

Pasalnya, unggahan itu sama sekali tidak sesuai fakta, karena faktanya tenaga PTT tersebut habis masa kontraknya, bukan diberhentikan.

“Sangat jelas bahwa postingan tersebut tidak sesuai fakta, karena menurut klien kami bahwa beliau tidak pernah memberhentikan secara tertulis maupun lisan terhadap 10 Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bekerja di Klinik Putra Remaja dibawah naungan Puskesmas Margadadi tersebut,” terang Toni.

Walaupun aturan Pemerintah Pemerintah (PP No.48 Tahun 2018) dan diperkuat oleh Keputusan Menteri PAN-RB itu sangat jelas namun dalam hal ini tidak semua PTT yang dikurangi karena mengingat Klinik Putra Remaja masih membutuhkan tenaga SDM.

Puskesmas Margadadi yang awalnya mempekerjakan sebanyak 25 PTT pada tahun 2021, disamping mengefisiensikan anggaran juga karena adanya aturan dari pemerintah pusat bahwa sampai dengan tahun 2023 harus sudah tidak ada lagi maka pihak Puskesmas melakukan perampingan dengan tidak melanjutkan SK baru terhadap 10 orang PTT.

“Jadi 10 orang itu bukan diberhentikan, karena sesuai SK yang ada tahun 2021 ada sebanyak 25 orang PTT, hanya sesuai evaluasi hanya membutuhkan 15 orang. Dan 15 orang itu diangkat kembali dan kebetulan yang 10 orang lagi sesuai hasil evaluasi tidak diangkat kembali, sehingga dengan sendirinya mereka habis kontrak,” lanjut Toni.

Sementara kuasa hukum yang lainya Tommy Sugih SH menambahkan, pihaknya sebagai kuasa hukum terus mengawal klienya agar diberikan pelayanan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tommy juga berpesan kepada masyarakat agar menggunakan medsos dengan bijak dan selalu melakukan chek and balance saat memosting di medsos. (Bakrudin/ijnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News