Next Post

Pelantikan Anggota DPRD Kuningan ‘Dihantui’ Aksi Unjuk Rasa

05092019_pelantikan anggota dprd kuningan

KUNINGAN

Pelantikan Anggota DPRD Kuningan periode 2019-2024 pada Senin (9/9) nanti, dikabarkan bakal diwarnai aksi unjuk rasa. Gelombang aksi massa itu disebut-sebut akan menuntut terkait kinerja anggota dewan, yang harus lebih baik kedepan.   

“Iya memang ada informasi dari elemen masyarakat akan melakukan unjuk rasa, namun baru secara lisan. Sebab belum melayangkan surat secara formal ke kami maupun ke polres, jadi sifatnya informasi ini belum resmi secara formal,” kata Plt Kabag Persidangan DPRD Kuningan, Deden Yualiadin saat ditemui di gedung dewan, Jumat (6/9).

Pihakya mengaku, tidak akan menolak aksi unjuk rasa yang dilakukan setiap elemen masyarakat, sebab itu menjadi hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Hanya saja, dimohon agar aksi unjuk rasa ini dapat dilakukan secara tertib dan aman.

“Untuk antisipasi adanya unjuk rasa dari masyarakat atau unsur lain kami sudah koordinasi dengan Polres, Dishub, Satpol PP, dan Corp Polisi Militer. Koordinasi ini lebih kepada penjagaan keamanan, mulai dari kedatangan tamu yang memasuki gedung dewan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, informasi akan adanya gelombang massa saat pelantikan nanti, dikabarkan terkait keinginan elemen masyarakat agar anggota dewan baru menyepakati pakta integritas untuk meningkatkan kinerja kedewanan. Jadi ada tuntutan agar kinerja anggota dewan periode mendatang bisa lebih baik lagi.

“Itu yang saya dengar, jadi elemen masyarakat ini akan memberikan pakta integritas yang harus ditanda-tangani anggota dewan. Kaitannya dengan kinerja anggota dewan khususnya dalam melayani masyarakat,” terangnya.

Jika saat pelantikan benar-benar ada aksi unjuk rasa, pihaknya berharap, agar aksi tersebut dapat dilakukan secara tertib dan tidak berbuat anarkis.

“Kita akan menampung, kita akan melayani aspirasi itu, kita akan menerima dengan baik. Paling penting kami berharap, jaga kondusifitas dan tidak anarkis,” tegasnya.

Menurutnya, bagi orang yang tidak membawa undangan resmi dari Sekretariat DPRD Kuningan, maka dengan terpaksa tidak diperbolehkan memasuki gedung dewa. Hal ini sebagai bentuk antisipasi, untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama prosesi pelantikan anggota dewan.

“Lalu area parkir didalam gedung dewan sendiri, hanya khusus bagi unsur Muspida dan anggota dewan baik yang lama maupun baru. Diluar itu, kita sediakan parkir di sekitar gedung dewan,” tukasnya.

Disebutkan, jumlah undangan yang dipersiapkan sebanyak 600 buah baik untuk anggota dewan lama maupun yang kembali terpilih. Khusus undangan anggota dewan terpilih beserta istri, dan disediakan empat undangan tambahan untuk keluarganya.

“Jadi jumlahnya enam orang yakni anggota dewan terpilih dengan istri beserta anak dan saudaranya,” tutupnya. (Andri)

 

 

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News