Next Post

Pemkot Cirebon akan Naikkan Pajak Daerah

20190803-Pemkot Cirebon Juan Pajak

 

CIREBON –

Pemkot Cirebon menargetkan kenaikan anggaran pendapatan mencapai 13,16% atau setara dengan Rp194.346.523.000. Hal ini dilakukan, sebagai upaya memenuhi harapan masyarakat dan fraksi-fraksi di DPRD.

Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis menginginkan peningkatan pendapatan ini dapat digunakan tepat sasaran pada masyarakat. Pihaknya memastikan, untuk menghindari perencanaan yang jauh dari realita pihaknya telah melakukan estimasi melalui Badan Keuangan Daerah (BKD).

“Tentu hal ini diupayakan terjadi peningkatan melalui peluang Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya, Sabtu 3/8/2019.

Azis menambahkan, efisiensi juga dilakukan tapi jangan sampai menurunkan produktivitas. “Jangan sampai malah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sulit untuk bergerak. Efisiensi justru meningkatkan semangat meningkatkan produktivitas,” ujarnya.

Rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2019 pendapatan mengalami kenaikan 13,16% atau setara dengan Rp 194.346.523.000,00. Pendapatan direncanakan sebesar Rp 1.670.947.134.450,00 naik 13,16% dari semula Rp 1.476.600.611.450,00.

“Kenaikan diperoleh dari adanya peningkatan pajak daerah, retribusi dan lainnya,” ungkapnya. (Juan)

 

 

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News