Next Post

Pemohon Kartu Kuning Membeludak, Banyak yang Pulang dengan Tangan Hampa

20190612-Pemohon Kartu Kuning Kuningan Andri

 

KUNINGAN –

Lantaran tak kebagian nomor antrean saat mengajukan permohonan surat Kartu Tanda Pencari Kerja (AK-1) atau populer disebut Kartu Kuning, sejumlah pemohon harus rela pulang dengan tangan hampa.

Sebab setiap hari, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kuningan membatasi jumlah penerbitan Kartu Kuning sebanyak 200 pemohon.

Jumlah pemohon kartu kuning mulai meningkat sejak libur cuti lebaran lalu. Para pencari kerja yang datang ke Disnakertrans untuk membuat Kartu Kuning masih cukup banyak, rata-rata sekitar 300 orang.

“Saat masuk di hari pertama kerja, mereka (pemohon kartu kuning) malah sudah datang sebelum pegawai masuk kantor. Bahkan halaman kantor penuh dipadati para pencari kerja ini, itu sejak pukul 06.00 WIB pagi sudah datang,” kata petugas layanan Disnakertrans, Dadan Jumhana, Jumat (14/6/2019).

Akibatnya membludaknya pemohon, pihaknya membatasi pelayanan pembuatan kartu kuning hanya 200 pemohon setiap hari. Hal itu untuk mengantisipasi, agar beban kerja pelayanan tidak sampai malam hari.

“Kita batasi jumlah pemohon kartu kuning, kuotanya setiap hari hanya 200 orang. Kalau tak dibatasi, kasian petugas melayani sampai malam hari,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau, kepada para pencari kerja yang ingin memuat kartu kuning agar dapat kembali ke kantor Disnakertrans di esok harinya pada jam kerja. Dalam sehari bisa mencapai 300-an pemohon, karena itu pertimbangan waktu yang terbatas jadi pelayanan pembuatan kartu kuning dibatasi.

“Jadi bagi yang belum kebagian nomor antrean, disarankan untuk datang lagi besok pada hari kerja. Banyaknya jumlah pemohon ini memang terus terjadi kalau habis lebaran dan kelulusan sekolah,” jelasnya.

Menurutnya, tingginya jumlah pemohon akan terus terjadi sekitar dua minggu kedepan. Setelah dua pekan nanti, kemungkinan akan normal kembali hanya sekitar 50 sampai 100 orang.

“Kalau hari biasa pemohon Kartu Kuning hanya di kisaran 50 hingga 100 orang saja. Namun sekarang bisa mencapai 300 lebih, itu pun kami batasi hanya 200 orang saja,” imbuhnya.

Menurutnya, Kartu Kuning akan bermanfaat untuk para pencari kerja sebagai syarat melamar kerja di perusahaan yang diinginkan. Adapun syarat yang harus disiapkan oleh para pencari kerja yang ingin membuat Kartu AK-1 diantaranya fotocopy KTP, fotocopy ijazah terakhir, dan pas foto 3×4.

Salah seorang pemohon asal Kalimanggis Dian Sudiana mengaku, hendak membuat Kartu Kuning untuk melamar kerja di kota besar. Namun sayang, saat datang ke Kantor Disnakertans sekitar pukul 10.00 WIB dan tak kebagian nomor antrean.

“Terpaksa saya pulang lagi, nanti saya harus berangkat lebih pagi supaya bisa dapat nomor antrean. Karena saya sangat butuh Kartu Kuning untuk bisa melamar kerja dan ikut tes seleksi diadakan di sekolah atau Job Fair,” tutupnya. (Andri)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News