Next Post

Penanganan Bencana Jadi Tanggung Jawab Bersama

1-2bencana

KUNINGAN –

Soal kebencanaan yang terjadi di Kabupaten Kuningan, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melain menjadi tanggung jawab bersama. Hal ini ditekankan Sekda Kuningan Dian Rachmat Yanuar, saat membuka kegiatan partisipasi penanggulangan bencana alam.

Kegiatan yang melibatkan kalangan dunia usaha dan organisasi kemasyarakatan ini, sebagai ruang untuk saling berkoordinasi dalam mengatasi kebencanaan di Kuningan. Sekda Dian yang kebetulan menjabat sebagai Ketua Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kuningan menyebutkan, Rabu (31/7), ada sekitar 1.147 kejadian bencana sejak lima tahun kebelakang yakni tahun 2014 hingga 2018.

“Bencana alam itu meliputi tanah longsor, banjir, pergerakan tanah, angin puting beliung, kekeringan, abrasi, kebakaran rumah atau gedung, kabakaran lahan dan hutan, serta kejadian lainnya. Jadi penanggulangan bencana ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, melainkan juga dukungan partisipasi dan peran serta lembaga, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan masyarakat,” ungkap Dian.

Misalnya saja dunia usaha lanjutnya, bantuan itu dapat diberikan melalui program corporate social responsibility (CSR) sebagai komitmen bisnis untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi kemasyarakatan. Program sosial ini sejalan dengan amanat UU nomor 24 tahun 2017, tentang penanggulangan bencana.

“Pada prinsipnya bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggungjawab pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Untuk itu, kepentingan dan peran serta dunia usaha tidak harus terpusat pada saat tanggap darurat saja,” tandasnya.

Oleh sebab itu kata Dian, program itu dapat dilakukan saat pra bencana, yakni ketika ada potensi bencana alam meliputi mitigasi struktural dan mitigasi nono struktural. Ketika pasca bencana sendiri, dapat dilakukan dengan penanganan pada lokasi terdampak bencana dengan cara rehabilitasi atau rekonstruksi dan lainnya.

“Kami juga berterimakasih kepada dunia usaha maupun masyarakat, karena telah turut serta menangani bencana yang terjadi Kuningan. Semoga empati dan simpati ini dapat dilakukan juga oleh yang lain, sebab ini sebagai bentuk kesadaran bahwa penanganan bencana merupakan tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya. 

Kepala Pelaksana BPBD Kuningan, Agus Mauludin berharap, adanya kegiatan dapat melahirkan kesepakatan bersama bahwa penanggulangan bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun menjadi tanggung jawab dunia usaha dan masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang.

“Semoga kedepan, dapat terjalin kerjasama yang berkelanjutan dengan dunia usaha dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana alam,” singkatnya.

Sementara itu, Ketua Forum CSR Kabupaten Kuningan Maman Rukmana, menilai, CSR yang diberikan menjadi bagian tak terpisahkan dari keberlangsungan dunia usaha yang ada dalam lingkungan masyarakat.

“CSR ini merupakan bagian dari arti keberadaan kita di lingkungan masyarakat, sebagai niat baik untuk saling memberikan manfaat. Kita menyadari bahwa pendapatan yang dihasilkan di Kabupaten Kuningan, sudah menjadi bagian bagaimana kita juga memberikan pada lingkungan, ini sebagai bentuk etika bisnis,” pungkasnya. (Andry)

 <div id=”7edccc661418aeb5761dbcdc06ad490c”></div>
<script async src=”https://click.advertnative.com/loading/?handle=2667″ ></script>
 
 

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News