Next Post

Pendapatan Kabupaten Kuningan Naik, Capai Rp2,8 Triliun

05082019_APBD Perubahn Bupati Kuningan Acep Purnama Andri

 

KUNINGAN –

Bupati Kuningan Acep Purnama MH menyampaikan nota pengantar terkait APBD Perubahan TA 2019, pada sidang paripurna di gedung dewan setempat. Dalam APBD Perubahan, terdapat penambahan pendapatan daerah dari semula Rp2,5 triliun menjadi Rp2,8 triliun.

“Pendapatan daerah semula direncanakan Rp2,5 triliun lebih, setelah perubahan menjadi Rp2,8 triliun lebih atau naik sebesar 10,26 persen,” kata Bupati Acep saat menyampaikan nota pengantar, Senin (5/8/2019).

Disebutkan, pendapatan daerah itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. PAD sendiri awalnya sebesar Rp331 miliar lebih menjadi Rp346 miliar lebih atau naik 4,62 persen.

“Dana Perimbangan semula direncanakan sebesar Rp1,779 triliun lebih, setelah perubahan menjadi Rp1,786 triliun lebih atau naik 0,38 persen. Sedangkan lain-lain pendapatan yang sah diantaranya dari pendapatan hibah bertambah Rp120 miliar lebih, dan bantuan keuangan dari provinsi yang semula tidak dianggarkan menjadi sebesar Rp119 miliar lebih,” terangnya.

Sementara untuk belanja daerah lanjutnya, dana yang semula dianggarkan senilai Rp2,4 triliun lebih setelah perubahan menjadi Rp2,7 triliun lebih, atau meningkat sebanyak 1,18 persen. Belanja daerah itu terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung.

“Untuk belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp1,7 triliun lebih, setelah perubahan menjadi Rp1,8 triliun atau naik Rp21 miliar lebih. Lalu belanja langsung dari semula Rp689 miliar, setelah perubahan menjadi Rp960 miliar atau naik sekitar Rp270 miliar,” jelasnya.

Pada posisi belanja tidak langsung, Bupati Acep menyebut, bahwa belanja pegawai bertambah sebesar Rp18 miliar, belanja bunga bertambah menjadi Rp1,8 miliar, belanja hibah senilai Rp937 juta, belanja bantuan sosial dan keuangan lainnya sebesar Rp567 juta, belanja bagi hasil kepada pemerintah desa Rp901 juta, dan belanja tidak terduga sebesar Rp1,8 miliar.

“Berkenaan dengan pembiayaan daerah, bahwa penerimaan pembiayaan daerah semula tidak dianggarkan kini menjadi Rp94 miliar. Adapun tambahan itu dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu sebesar Rp34 miliar, dan penerimaan pinjaman daerah senilai Rp60 miliar,” imbuhnya.

Terkait pengeluaran pembiayaan daerah, Acep menerangkan, bahwa semula direncanangkan Rp75 miliar, setelah perubahan menjadi Rp140 miliar atau meningkat Rp65 miliar. Sehingga posisi volume antara penerimaan pembiayaan daerah dibandingkan dengan pengeluaran pembiayaan daerah, terdapat netto sebesar Rp46 miliar yang dipergunakan untuk menutupi defisit belanja daerah. (Andri)

 

 

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News