Next Post

Pengusaha Tahu di Kuningan Ini Pingsan Gegara ‘Terciduk’ Gunakan Gas Melon

07082019-Sidak Pedagang Kuningan Andri (2)

 

KUNINGAN –

Petugas gabungan dari Bagian Ekonomi Setda Kuningan bersama Pertamina, Satpol PP, dan kepolisian melakukan sidak gas ukuran 3 kilogram ke sejumlah pelaku usaha menengah keatas. Bahkan, salah seorang pelaku usaha mengaku pernah pingsan akibat sidak yang terjadi tahun lalu.

Pengakuan itu disampaikan Wiwik, salah seorang pemilik usaha tahu yang memasok ke sejumlah pasar Kuningan hingga Cirebon. Namun kini, perajin tahu itu mengaku telah ‘insyaf’ dan beralih memakai gas non-subsidi sejak ada imbauan dari petugas.

“Saya sempat pingsan saat didatangi petugas karena ketahuan pakai gas melon, itu tahun lalu. Kalau sekarang saya gak berani lagi pakai gas melon dan sudah menggunakan gas 12 kilogram,” ucap Wiwik, Rabu (7/8/2019).

Pemilik usaha tahu di Jalaksana itu mengaku, setiap hari dalam produksi tahu bisa menghabiskan 12 tabung gas melon. Namun setelah diberi penjelasan bahwa tidak diperbolehkan memakai gas melon bagi pelaku usaha menengah ke atas, kini sudah beralih memakai gas non subsidi.

“Saya dulu pakai gas melon, karena belum tahu kalau ada aturan gak boleh pakai itu. Sehari bisa habis 12 tabung gas melon, karena harganya juga lebih murah,” ungkapnya.

Setelah tahu informasinya, Wiwik kini tidak lagi memakai gas melon dan mengikuti aturan dari petugas.

Atas kesadaran dan kepatuhan tersebut, Wiwik mendapat apresiasi dari Sales Executive LPG Pertamina Wilayah Ciayumajakuning berupa merchandise menarik. Selain pengusaha tahu, titik lain yang disidak yaitu para pedagang bakso maupun pelaku usaha kelas menengah lain hingga ke daerah perbatasan Kuningan-Cirebon di Kecamatan Pancalang.

Saat di daerah perbatasan, petugas masih menemukan gas kiriman dari luar Kuningan yang dijual pedagang eceran. Alasan pedagang memilih gas melon dari luar Kuningan, karena jaraknya lebih dekat.

Atas temuan itu, Kabag Ekonomi Setda Kuningan Toto Toharudin berjanji, akan menjadi catatan dan bahan pembahasan bersama pihak Pertamina untuk mencari solusi kedepan. Sebab kiriman gas dari luar daerah melanggar aturan, namun disisi lain ada kebutuhan hidup masyarakat yang harus dipenuhi.

“Solusinya kita perlu hadirkan minimal satu agen di setiap desa. Terutama untuk daerah-daerah pinggiran yang berbatasan dengan kabupaten lain, sehingga kebutuhan gas bisa kita penuhi tanpa harus dipasok dari luar Kabupaten Kuningan,” tutupnya. (Andri)

 

 

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News