Next Post

Polisi Amankan Pembekap Bayi Hingga Tewas, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

22072019-Pembunuhan Bayi Kuningan Andri (3)

KUNINGAN –

Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang bayi dengan cara dibekap. Dua orang pelaku yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar berhasil diamankan. Bayi nahas tersebut merupakan buah hati dari hubungan di luar nikah kedua pelaku.

Dari informasi yang dihimpun kepolisian, kasus ini awalnya terungkap saat seorang remaja laki-laki warga Kecamatan Kramatmulya melapor kepada petugas Polsek Kramatmulya telah menemukan bayi berjenis kelamin perempuan yang kondisinya sudah dalam keadaan tak bernyawa.

Namun saat polisi mendapat laporan, lantas tidak serta merta percaya terhadap keterangan pelapor yang tak lain ayah dari bayi tersebut. Sebab ada beberapa kejanggalan yang ditemukan petugas kepolisian saat olah TKP.

Kapolsek Kramatmulya, Iptu Junaedi, Senin (22/7/2019) mengatakan, petugas mendapat laporan adanya penemuan bayi oleh seorang laki-laki remaja. Saat itu juga, petugas langsung menuju lokasi yang menjadi tempat penemuan bayi tersebut.

“Saya langsung meluncur saat itu ke lokasi penemuan bayi, ditemani juga orang yang pertama mengaku menemukan bayi. Saat oleh TKP, kami menemukan beberapa kejanggalan, dan menduga laporan temuan bayi itu hanya rekayasa pelaku,” ungkapnya.

Dia menyebutkan, kejanggalan itu ditemukan saat berada di lokasi temu bayi tidak ada bercak darah sedikit pun. Justru bercak darah ditemukan pada motor pelapor penemu bayi, sedangkan di lokasi temu bayi terlihat bersih tanpa ada bekas ceceran darah.

“Nah dari sini kami menaruh curiga terhadap keterangan pelapor. Sebab pelapor mengaku menemukan bayi dalam keadaan tergeletak begitu saja di pinggir jalan, kemudian membawa ke rumah dengan terlebih dahulu memasukkan bayi kedalam kardus yang ditemukannya tak jauh dari lokasi bayi,” ungkapnya.

Menurutnya, awalnya pelaku bersikeras bahwa bayi itu bukan hasil hubungan diluar nikah. Namun saat diinterogasi lebih dalam, akhirnya pelaku mengakui bahwa bayi itu adalah hasil hubungan gelap dengan pacarnya.

“Kalau melihat kardus, kondisinya sudah berlumuran darah sisa persalinan. Tetapi di titik lokasi temuan bayi tidak ada darah sedikitpun, begitu juga di bodi motor ada terdapat bercak darah,” terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pihaknya mendatangi rumah pacar pelaku yang tak lain ibu kandungnya di Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan. Alhasil, dari pemeriksaan di kamar gadis belia itu ditemukan ada bekas-bekas persalinan.

“Selanjutnya kami membawa pasangan belia ini ke Polres Kuningan untuk mendapat penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Sementara bayi dibawa ke rumah sakit untuk di autopsi, dan barang bukti juga telah diamankan petugas yaitu kardus, kain, pakaian dan barang lainnya yang dipergunakan untuk persalinan,” pungkasnya. (Andri)

 

 

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News