INDRAMAYU – Salah satu upaya Pemerintah Kabupaten indramayu Nina Agustina melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan (DPKPP) Melaksanakan Program Pembangunan Sistem
Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) di wilayah Kabupaten Indramayu
SPALD-S merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat miskin yang bersifat produktif berdasarkan pemanfaatan sumber daya alam, dan tenaga kerja, serta teknologi lokal dalam rangka mengurangi kemiskinan dimana pelaksanaan SPALD-S yang merupakan program padat karya tunai, kegiatan pembangunan yang lebih banyak menggunakan tenaga penduduk setempat
Dikonfirmasi,Terkait Program SPAL-D Kepala Bidang Infrastruktur Penyehatan Lingkungan, Krisdiantoro diruang kerjanya menjelaskan ” Anggaran pembangunan tersebut bersumber anggaran Dana Alokasi Khusus (Dak) Tahun 2024 , Masing-2 Desa sebesar Rp 510.000.000 ( Lima Ratus sepuluh juta) Untuk 51 Kepala Keluara (KK) Saat ini yang sedang di laksanakan berada di 3(tiga) Lokasi yaitu, desa Lempuyang, Gantar dan Desa karang Tumaritis ” Kata Krisdiantoro . Pada Rabu (21/08/24)
Lanjut, Krisdiantoro menjelaskan “Untuk item pekerjaan SPALD-S diantaranya Pembangunan bilik/Ruang Toilet lengkap dengan klo set Jongkok, Kemudian lantai keramik lantai,dan Kran air, pekerjaan lainnya Septic Tank dan resapan lengkap dengan instalasinya Pelaksana pekerjaan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Setempat” Jelas Krisdiantoro
Diruangan terpisah, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan (DPKPP). Erpin Marpinda.Dikonfirmasi Wartawan diruang kerjanya mengatakan ” Program’ SPALD-S dilakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) masing-masing desa yang sedang dilaksanakan tentunya didampingi oleh fasilitator kabupaten dan TFL yang memiliki kemampuan teknis dan sosial Kemasyarakatan. Mulai kegiatan perencanaan pengorganisasian, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi” Kata Erpin
Erpin, Menambahkan ” SPALD Setempat adalah sistem pengelolaan yang dilakukan dengan mengolah air limbah domestik di lokasi sumber, yang selanjutnya lumpur hasil olahan diangkut dengan sarana pengangkut ke Sub-sistem Pengolahan lumpur Tinja” Tutup Erpin.(Alen)