PURWAKARTA-
Petani ikan kolam Apung Jatiluhur mendatangi kantor Pemkab Purwakarta pada Rabu (17/10).
Mereka menuntut pencabutan SK Bupati purwakarta tentang penertiban Zero KJA.
Sebenarnya permasalahan hari ini, penertiban itu sendiri lebih cenderung para petani kecil.
Penertiban saat ini tidak sesuai dengan kesepakatan awal, yaitu penertiban dilakukan terhadap milik petani dari luar daerah serta petani yang tidak punya kepemilikan atau SIUP.
Satgas KJA dinilai pengujuk rasa hanya melihat jumlah kolam yang ada, tanpa surat kepemilikan.
“Kami meminta SK Bupati khususnya Lokal itu di cabut, bahkan masyarakat petani akan kehilangan mata pencaharian”kata Adi Tarigan.(tomi indra)