Next Post

Rapat Paripurna Persetujuan RAPBD 2022 hanya Diwakili Sekda, Anggota DPRD Indramayu Kecewa

apbd 2

INDRAMAYU –

Rapat paripurna persetujuan bersama tentang rancangan peraturan daerah (raperda) anggaran penerimaan belanja daerah (APBD) 2022, diwarnai interupsi oleh anggota DPRD Kabupaten Indramayu.

Dalam paripurna yang digelar pada Selasa (30/11/2021), interupsi dilakukan oleh anggota fraksi Golkar DPRD Kabupaten Indramayu, Hj.Tuti Alawiyah.

Interupsi dilakukan saat ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Syaefudin,S.H membuka rapat paripurna. Tuti mempertanyakan ketidakhadiran Bupati Indramayu, Nina Agustina dalam rapat paripurna pengesahan APBD 2022. Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo.

“Saya mempertanyakan ketidakhadiran bupati Indramayu dalam rapat paripurna yang sangat penting ini. Ini menyangkut hajat masyarakat Indramayu. Ini harus menjadi perhatian khusus, kenapa Bupati Indramayu tidak hadir dalam acara yang sangat penting ini,” kata dia.

Ketua DPRD Indramayu, H. Syaefudin. S.H mengatakan Bupati Indramayu mengkonfirmasi tidak hadir dalam rapat paripurna pengesahan APBD 2022, dikarenakan tengah menghadiri kegiatan rapat persiapan pelaksanaan komunikasi pembangunan daerah (Kopdar) Jawa Barat di Kabupaten Bogor bersama kepala daerah Kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat.

Selain Tuty Alawiyah, interupsi lanjutan dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Indramayu lainnya, Edy Mulyadi. Ia mempertanyakan soal nomenklatur anggaran di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak
Kabupaten Indramayu yang berbeda dengan SOTK yang baru pada tahun 2022 mendatang.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Indramayu, Muhaimin juga melakukan interupsi saat Ketua DPRD Indramayu hendak menutup rapat paripurna pengesahan APBD.

Ia meminta kepada eksekutif untuk lebih maksimal dalam pelayanan perijinan di Kabupaten Indramayu terutama soal dihapusnya izin mendirikan bangunan (IMB ke persetujuan bangunan gedung (PBG).

Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Syaefudin, S.H mengatakan pengesahan APBD 2022 tinggal menunggu persetujuan dari Bupati Indramayu.

“Kami dari DPRD Indramayu sudah menandatangani pengesahan Rancangan APBD 2022 dan tinggal menunggu persetujuan dari Bupati Indramayu. Setelah ada tanda tangan bupati lalu dikirim ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi,” kata dia.

DPRD Kabupaten Indramayu menyetujui persetujuan raperda APBD 2021 meski tidak dihadiri Bupati Indramayu dalam rapat paripurna.
 
“Demi kelangsungan pembangunan di Kabupaten Indramayu pada tahun 2022 mendatang, rapat paripurna harus dilaksanakan dan tidak boleh ditunda, karena batas akhir finalisasi persetujuan bersama raperda APBD 2022 adalah hari ini,” kata dia. Jika tertunda, maka dipastikan akan berimbas pada APBD 2022 dan keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Indramayu. Dalam rancangan APBD Kabupaten Indramayu tahun 2022 tersebut , belanja APBD 2022 sebesar Rp 3, 382 Triliun. (IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News