Next Post

Salurkan Pupuk Bersubsidi, PT Pupuk Indonesia Terapkan Sistem DPCS

IMG-20211009-Pupuk Indonesia

CIREBON – PT Pupuk Indonesia menerapkan Distribution Planning and Control System (DPCS) dalam penyaluran pupuk bersubsidi untuk memastikan tepat sasaran.

VP Sales Region 3A Pupuk Indonesia Aviv Ahmad Fadhil mengatakan, penyaluran pupuk subsidi disesuaikan dengan aturan pemerintah. Tahun ini, penyaluran pupuk subsidi mencapai 9,04 juta ton dan 1,5 juta liter pupuk organik cair. Hal itu sesuai dengan Permentan No 49/2020.

“Sedangkan untuk jumlah penyalurannya ke berbagai daerah, kami berpedoman pada Surat Keputusan (SK) dari Dinas Pertanian provinsi dan kabupaten,” kata Aviv, Senin (11/10/2021).

“Kita telah memanfaatkan Distribution Planning and Control System (DPCS). Teknologi informasi ini merupakan sistem terintegrasi yang didesain untuk melakukan kontrol rantai pasok distribusi pupuk subsidi secara optimal,” kata Aviv menambahkan.

Lebih lanjut, Aviv menambahkan jaringan distribusi itu melibatkan empat pengantongan, enam unit distribusi center, 203 kapal distributor, dan jaringan distributor sebanyak 1.200 orang dan serta 29.000 kios resmi.

Sebelumnya, PT Pupuk Indonesia memastikan stok pupuk subsidi untuk wilayah Jawa Barat aman menjelang musim tanam Oktober-Maret.

Hingga pekan lalu kemarin jumlah pupuk subsidi mencapai 211,1 ribu ton atau melebihi stok minimum yang ditetapkan pemerintah.

“Jumlah ini 342 persen dari stok minimum ketentuan pemerintah. Ini berada di lini I dan III. Cukup untuk kebutuhan selama enam pekan ke depan,” ujar Aviv.

Aviv menjelaskan stok pupuk yang berada di lini I dan III itu yakni urea sebanyak 148.668 ton, NPK Phonska sebanyak 31.076 ton, SP-36 sebanyak 12.866 ton, ZA sebanyak 4.995 ton, dan organik sebanyak 13.516 ton.

Aviv juga mengatakan, pada pekan lalu realisasi pupuk subsidi mencapai 361 ribu ton, data tersebut tercatat hingga 4 Oktober 2021.

Jumlah pupuk subsidi yang terealisasi berasal dari pupuk urea sebanyak 330.153 ton, NPK sebanyak 251.355 ton, SP-36 sebanyak 33.693 ton, ZA sebanyak 28.413 ton, dan organik sebanyak 44.290 ton.

“Untuk mengakomodir petani yang tidak terdaftar dalam e-RDKK atau kebutuhannya tinggi, kita sediakan pupuk non subsidi di Jawa Barat sebanyak 7,809 ton,” kata Aviv.

“Rincian pupuk non subsidi itu yakni urea sebanyak 3.463 ton, NPK sebanyak 3.108 ton, SP-36 sebanyak 929 ton, ZA sebanyak 275 ton, dan organik sebanyak 34 ton,” kata Aviv menambahkan.

Lebih lanjut Aviv menyebutkan untuk mendapatkan pupuk subsidi, syarat atau ketentuan sesuai yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian, yaitu petani wajib tergabung dalam kelompok tani.

Menggarap lahan maksimal 2 hektare, menyusun dan input data ke Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), dan untuk wilayah tertentu menggunakan kartu tani.

“Apabila belum memiliki kartu tani, petani masih dapat menebus pupuk subsidi secara manual, dengan bantuan petugas penyuluh lapangan atau PPL dari dinas pertanian setempat,” kata Aviv.(*)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News