Next Post

SBMI Nyatakan 6 WNI Indramayu Terlantar di Kamboja CPMI Unprosedural

CPMI Kamboja

INDRAMAYU,

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menyatakan 6 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Indramayu yang terlantar di Kamboja adalah Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) atau TKI unprosedural. Pasalnya NKRI tidak ada kerjasama penempatan PMI/TKI ke negara tersebut.

SBMI juga merasa miris karena yang terlantar itu bukan saja warga Indramayu tapi WNI dari wilayah lainnya. Totalnya ada 43 orang.

“Negara Indonesia tidak ada kerjasama penempatan PMI ke Kamboja. Jadi keberadaan mereka (6 WNI Indramayu) di sana adalah unprosedural,” tegas Koordinator Dept Advokasi SBMI Nasional, Juwarih, via pesan Whatsappnya, Minggu (06/03/2022).

Juwarih menyebutkan ihwal keberadaan mereka di Kamboja diketahui melalui video yang mereka buat. Video soal kondisi mereka terlantar itu dikirimkan ke SBMI.

Mereka sambungnya, memohon bantuan karena sudah tidak ada lagi duit untuk biaya makan dan penginapan.   

Dikatakan, berdasarkan laporan sementara, para Calon PMI itu awalnya ditawari untuk bekerja di negara Polandia. Namun sudah berapa tahun, ternyata mereka tidak juga diberangkatkan.

Mereka kata Juwarih, lalu menanyakan soal kelanjutan keberangkatannya ke luar negeri kepada pihak perekrut. Hanya saja, saat itu, mereka justru ditawari untuk bekerja dahulu ke Kamboja, bilamana ingin cepat bekerja ke luar negeri.

“Mereka ditawarkan bekerja di sebuah kasino di Kamboja, karena mereka sudah terlanjur mengeluarkan uang dan ingin cepat bekerja, makanya mereka mau,” kata pria asal Indramayu ini.

“Itu jelas bertentangan dengan Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta UU RI No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.  Apa lagi mereka akan di pekerjakan di tempat Casino Online,” tandasnya.

Ketua SBMI Cabang Indramayu, Zaenuri membenarkan adanya 6 WNI asal Indramayu terlantar di Kamboja. SBMI akan mempelajari dahulu soal aduan tersebut, sembari melengkapi data-data untuk mengetahui kronologi sebenarnya.

Ia mengatakan sejauh ini sudah ada 4 keluarga dari CPMI asal Kota Mangga yang mengadu ke SBMI Cabang Indramayu.

“Insya Allah hari Senin akan ada pengaduan lagi dan kami akan mengundang keluarga korban di Kamboja untuk tanda tangan surat kuasa,” kata Zaenuri. (safaro)

 

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News