Next Post

Sebut Bank Syariah Kejam, Komunitas Rabu Hijrah Desak Jusuf Hamka Sampaikan Klarifikasi Resmi

 

CIREBON – Pernyataan Jusuf Hamka yang mengaku diperas oleh salah satu bank syariah menjadi polemik di masyarakat. Pengusaha di sektor jalan tol itu mengkritisi perbankan syariah dari sisi fleksibilitas pelunasan pembiayaan.

Chairman Komunitas Rabu Hijrah, Phirman Rezha menanggapi isu tersebut. Ia menilai publik wajib mengetahui permasalahan yang dialami Jusuf Hamka seutuhnya. Sekadar diketahui merupakan perkumpulan pemuda Islam yang terdiri dari aktivis, remaja masjid, pegiat komunitas, dan pengusaha.

Rabu Hijrah juga mendorong agar Jusuf Hamka mengklarifikasi pernyataannya. Phirman Rezha menilai sejatinya Jusuf Hamka bisa memberikan edukasi ke masyarakat, bukan menjatuhkan pamor bank syariah. Caranya dengan buka-bukaan soal dugaan pemerasaan yang dilakukan bank syariah terhadap dirinya.

“Pernyataan (Jusuf Hamka) bank syariah lebih kejam dari bank konvensional, zalim dan lebih lintah darat, sangat kontra produktif. Dan, itu masuk ke pencemaran nama baik industri keuangan syariah kalau tidak segera membuat klarifikasi resmi,” kata Phirman Rezha, Selasa (27/7/2021).

Phirman juga menegaskan, banyaknya keganjilan dalam pernyataan Jusuf Hamka, sehingga perlu untuk dicermati dan dibahas bersama.

“Yang perlu digali dari beliau kenapa menyebut bank syariah bagi hasil? Kenapa minta turun bunga? Padahal infonya beliau mengambil akad jual beli murabaha (margin based), pelunasan percepat ditolak. Apakah bayar full pokok margin yang ditolak atau karena cuma mau bayar pokok saja?” kata Phirman Rezha.

“Soalnya kami melihat ada indikasi beliau ingin melanggar akad di awal dengan memanfaatkan momen pandemi,” kata Phirman menambahkan.

Phirman Rezha yang juga merupakan Wakil Ketua Komite Ekspor Halal Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah itu, mendesak Jusuf Hamka segera mengklarifikasi pernyataannya.

“Jangan sampai karena keributan ini, kredibilitas bank syariah malah jatuh. Padahal saat ini tengah berkembang pesat. Dan, kita tahu juga banyak yang tidak senang dari tumbuh positifnya industri keuangan syariah akhir-akhir ini,” kata Phirman.

Dikutip dari Kumparan, pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka, mengaku diperas oleh bank syariah. Hal itu terjadi saat perusahaannya akan melunasi utang senilai Rp 790 miliar, namun dikenai denda senilai Rp 20-an miliar.

“Sekitar Rp 20,4 miliar atau Rp 20,6 miliar, itu kalau saya mau lunasin, saya harus bayar sekian. Padahal utang saya Rp 790 miliar, saya sudah lunasin semua, terus disuruh bayar sekian, mana saya mau. Saya enggak pernah telat bayar bunga,” ujar Jusuf Hamka, Jumat (23/7/2021).(*)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News