Next Post

Seorang Trainer Pijat asal Thailand Terancam Dideportasi Imigrasi Cirebon

20190819_WNA Thailand Pijat

 

CIREBON –

Seorang trainer pijat asal Thailand terancam dipulangkan ke negara asalnya. Setelah petugas melakukan pengamatan, penyelidikan, dan mengumpulkan bukti-bukti, WNA bernama MBJ (36) asal Thailand telah melanggar regulasi keimigrasian.

Pasalnya, Visa kunjungan yang berlaku selama tiga puluh hari digunakan untuk melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan. Selain mengamankan trainer pijat, Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon pun memeriksa pemilik jasa pijat kesehatan yang berlokasi di Ruko Taman Kota Ciperna.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon Muhammad Tito Andrianto mengatakan, yang bersangkutan sudah sekitar dua pekan datang ke Indonesia atas permintaan pemilik panti pijat menjadi pelatih pijat ala Thailand.

“MBJ ini diminta pemilik panti pijat untuk melatih para terapis,” katanya, Selasa (20/8/2019).

Dia melanjutkan, pengungkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat tentang keberadaan WNA melakukan aktivitas di panti pijat. “Berdasarkan laporan, kami menerjunkan dua tim untuk melakukan operasi pengawasan WNA,” imbuhnya.

WNA tersebut, kini tengah dalam penanganan petugas Imigrasi dan menunggu proses deportasi.

“Berdasarkan Pasal 75 ayat (1) dan (2) Undang Undang Nomor 6 tahun 2011 Tentang Keimigrasian, yang bersangkutan ditempatkan di ruang Detensi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya. (Juan)

 

 

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News