Indramayujeh.com, Indramayu – Operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor yang digelar selama sepekan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Indramayu berhasil menjaring lebih dari 500 kendaraan. Kegiatan ini merupakan kolaborasi Bapenda dengan Satlantas Polres Indramayu, Sub Denpom III/Cirebon, Jasa Raharja, dan Samsat Wilayah I Indramayu.
Salah satu titik operasi berlangsung di Terminal Indramayu, Selasa (5/8/2025), dengan sasaran utama kendaraan roda dua dan roda empat yang belum melunasi kewajiban pajaknya.
“Kami melakukan kegiatan operasi gabungan terkait dengan pemeriksaan pajak kendaraan dan motor. Dalam satu minggu ini, kita melakukan dua kali pemeriksaan,” ungkap Kepala Bidang Evaluasi Pengendalian Bapenda Indramayu, Andri Sigit.
Baca juga: Razia Pajak Kendaraan di Indramayu, Pengendara Diedukasi dan Diimbau Bayar Tepat Waktu
Operasi ini juga ditujukan untuk mengoptimalkan masa berlaku program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung hingga September 2025. Petugas berharap masyarakat memanfaatkan momen ini untuk segera melunasi tunggakan pajak.
“Dengan adanya pemutihan pajak kendaraan sampai bulan September, kita memanfaatkan waktu tersebut agar masyarakat segera melakukan pembayaran,” lanjut Andri.
Dari hasil evaluasi sementara, sekitar 530 kendaraan teridentifikasi belum membayar pajak. Jumlah tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua.
“Sekarang sudah sekitar 500-an yang belum melakukan bayar pajak. Roda dua lebih banyak,” jelasnya.
Meski terjaring razia, pengendara yang tidak membawa uang untuk membayar pajak di tempat tidak dikenakan sanksi tilang. Sebagai gantinya, mereka diberikan surat keterangan untuk segera membayar di berbagai outlet yang bekerja sama, seperti Alfamart, Indomaret, dan DiGi (BJB).
“Kami melakukan bukan tilang ya, hanya surat keterangan agar melakukan pembayaran pajak di Samsat,” katanya.
Baca juga: Masih Berseragam, Pelajar di Indramayu Ditegur karena Merokok usai Pulang Sekolah
Bapenda Indramayu memastikan kegiatan ini masih akan terus berjalan sesuai arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang jika dianggap perlu.
“Nanti setelah kegiatan ini selesai, kami akan melakukan penelusuran terkait yang belum melakukan bayar pajak kendaraan,” tutup Andri.