INDRAMAYU –
Peringatan Hari Anti Korupsi sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2021, direfleksikan oleh Ikatan Wartawan Online (IWO) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Indramayu dengan mengadakan diskusi dengan tema membangun budaya anti korupsi di Indramayu.
Dalam diskusi di program Teras IWO tersebut, hadir sejumlah narasumber diantaranya Mario Vegas Pardamean Tanjung, SH, Kepala Sub Seksi Penyidikan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu dan praktisi hukum, Dr.H Khalimi, S.H, M.H CTA dengan dua moderator Ihsan Mahfudz dari SMSI Indramayu dan Eko Junanto, S.H dari IWO Indramayu.
Mario Vegas Pardamean Tanjung, SH, Kepala Sub Seksi Penyidikan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu dalam kesempatan tersebut menjelaskan soal tugas dan fungsi kejaksaan sebagai aparat penegak hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi.
“Selain upaya pemberantasan korupsi, kami juga terus mendorong adanya pencegahan dari potensi-potensi korupsi yang menyebabkan kerugian uang negara. Peran serta dari masyarakat dan seluruh elemen untuk menggaungkan budaya anti korupsi akan memiliki peran yang cukup besar untuk menekan potensi-potensi penyelewengan uang negara,” kata dia.
Sementara itu, praktisi hukum, Dr.H Khalimi, S.H, M.H CTA mengatakan untuk membudayakan gerakan anti korupsi di daerah harus dimulai dari perubahan cara pandang individu baik pemangku kebijakan, aparatur negara serta seluruh stakeholder yang ada termasuk aparat penegak hukum untuk membudayakan gerakan anti korupsi di semua level tingkatan masyarakat.
Cara pandang bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara harus dimiliki oleh semua instrumen bangsa baik aparatur pemerintah hingga masyarakat.
“Selain itu, pendidikan dan pemahaman yang intens dari semua kalangan tentang ancaman korupsi harus dilakukan. Kita juga harus memiliki komitmen bersama bahwa korupsi menjadi kejahatan yang harus diberantas dan menjadi musuh bersama,” kata dia. (Bakrudin/IJnews)