Next Post

Ternyata Lebih dari 1.000 Kotak Suara Rusak di Gudang KPU Kabupaten Cirebon, Ini Rekomendasi Bawaslu

Kotak Suara KPU Cirebon Terendam Banjir

 

CIREBON

Proses dan penghitungan kotak suara yang rusak akibat terendam air hingga kini masih dilakukan KPU Kabupaten Cirebon sejak Jumat (8/2/2019) lalu. Perkiraan awal 300 kotak suara yang terbuat dari karuds rusak akibat terendam air hujan.

Namun jumlah kotak suara yang rusak diperkirakan jauh lebih banyak. Setelah dilakukan perhitungan secara intensif hingga Selasa (12/2/2019) kemarin, diketahui kotak suara yang rusak jumlahnya mencapai 1.436 buah atau 10%dari seluruh kotak suara yang ada di gudang logistik KPU Kabupaten Cirebon.

Bawaslu Provinsi Jabar didampingi Bawaslu RI langsung turun tangan untuk menyelidiki dugaan adanya kesalahan atau kelalaian SOP yang dilakukan KPU Kabupaten Cirebon.

Kepala Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi merasa ada kejanggalan, karena spesifikasi tempat penyimpanan yang dimiliki KPU Kabupaten Cirebon berbeda dari gudang KPU di daerah lainnya.

“Gudangnya tidak sama persis dengan di kabupaten/kota lain. Kalau di tempat lain di bawah kotak suara ada alasnya atau palet sehingga tidak langsung menyentuh lantai, tapi di sini tidak ada,” katanya, Rabu (23/2/2019).

Selain itu, setelah melakukan pemeriksaan pihaknya pun menemukan sejumlah kerusakan di sekitar gudang, baik atap maupun saluran air yang tidak terawat dengan baik.

“Ternyata hasil pengawasan kami, ada 14 titik kebocoran di bagian atap gudang. Selain itu, kita menemukan juga adanya selokan di belakang gudang yang tersumbat. Dan kondisi konstruksi bangunan berada dibawah permukaan tanah. Jadi potensi masuk air hujan sangat dimungkinkan sekali,” ujarnya.

Sebagai langkah jangka pendek Bawaslu Jabar meminta KPU Kabupaten Cirebon segera mengamankan kotak suara yang masih bisa digunakan untuk Pemilu 2019 nanti agar tidak terjadi kekurangan kotak suara. Selaib itu Bawaslu Jabar, jugapi memberikan tiga rekomendasi kepada KPU Kabupaten Cirebon.

“Tiga rekomendasi itu adalah, tidak lagi menggunakan gudang lama sebagai tempat penyimpanan logistik pemilu. Kedua adalah, merekomendasikan bahwa KPU tidak menggunakan kotak suara yang rusak terkena air atau menggantinya. Ketiga, memastikan bahwa penyimpanan kotak suara sesuai dengan SOP yang dikeluarkan KPU RI tentang pemeliharaan dan investigasi logistik pemilu 2019,” pungkasnya. (Juan)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News