Next Post

Tertahan 21 Tahun di Arab Saudi, Keluarga Berharap Pemerintah RI Bebaskan Wastini

IMG-20190113-WA0024

 

INDRAMAYU –

Keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indramayu, Jawa Barat meminta Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, untuk membantu membebaskan dan memulangkan Wastini binti Tasir Alwi, seorang pekerja rumah tangga (PRT) selama 21 tahun tertahan oleh majikannya di Arab Saudi.

Hal tersebut disampaikan Juwerih, anak kandung Wastini kepada LiputanBMI saat ditemui di rumahnya di Blok Buyut Gading, RT 004, RW 001, Desa Gadingan, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

“Saya sejak masih umur 7 tahun ditinggal ibu bekerja di luar negeri, hingga saat ini sudah punya anak satu,” ucap putri sulung Wastini Senin (14/1).

Juwerih berharap, pemerintah Indonesia bisa membantu ibu kandungnya yang tertahan tidak bisa pulang, tidak diberi kebebasan berkomunikasi dan tidak di gaji selama 21 tahun oleh majikannya di Arab Saudi.

“Saya berharap Pak Jokowi bisa membuat untuk menyelamatkan dan memulangkan ibu saya, kasihan ibu sudah lama tidak bisa pulang,” harap Juwerih.

Juwerih mengatakan, ibunya berangkat menjadi PMI di Arab Saudi sejak 10 Oktober 1998 diberangkatkan melalui PT Firhada Jaya Labour Supplier beralamat di Jakarta, dan agency bernama Al – Dulijan Manpower Supply Agency P.O Box 786 Al – Khobar KSA.

“Di Saudi ibu bekerja pada majikan bernama Gosim Hamada Al-Paras, alamat rumahnya berdasarkan di amplop surat di Domat, Al Jadal, Firesta, Al Jouf, KSA,” kata Juwerih.

Lanjutnya, selam 21 tahun ibunya bekerja di luar negeri, baru satu kali kirim surat dan komunikasi melalui telepon terakhir pada tahun 2008 setelah itu tidak ada kabarnya lagi.

“Pada saat terakhir telepon, ibu saya mengadu ingin pulang tapi sang majikan tidak mengizinkan, bahkan ibu dibentak-bentak oleh majikan perempuannya karena ketahuan sedang telepon,” keluhnya.

Sementara itu, Tim Advokasi SBMI Cabang Indramayu, Dasiwan, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan dari keluarga PMI.

“Dalam waktu dekat setelah dokumen pendukung sudah siap, SBMI Indramayu akan membuat surat pengaduan ke Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri,” pungkasnya.(bakrodin)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News