Next Post

Unit Damkar Kuningan Ikuti Pelatihan Vertical Rescue di Hutan Mayasih

Vertical Rescue Damkar Kuningan Andri (2)

 

KUNINGAN –

Personel anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Kuningan mendapatkan pelatihan evakuasi korban yang terjebak di dalam sumur dan terjatuh ke jurang di area hutan kota Mayasih, Kecamatan Cigugur Kabupaten, Kuningan. Pelatihan ini bekerjasama dengan organisasi Vertical Rescue Indonesia, yang diikuti pula anggota Damkar dari Kota/Kabupaten Cirebon.

Plt Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan, M Khadafi Mufti mengatakan, pelatihan ini sebagai upaya peningkatan kemampuan personel anggota UPT Damkar Satpol PP Kuningan. Sehingga para personel Damkar Kuningan diberi pengetahuan dan pembekalan, simulasi penyelamatan korban yang terjebak dalam sumur maupun evakuasi korban yang jatuh ke jurang.

“Selain anggota Damkar Kuningan dan petugas dari Kabupaten maupun Kota Cirebon, pelatihan ini diikuti para Pecinta Alam (PA) dari beberapa pelajar SMA diantaranya SMAN 1 Kuningan, SMAN 2 Kuningan dan mahasiswa Universitas Kuningan,” jelasnya, Senin (29/4/2019).

Menurutnya, hal ini perlu mendapatkan perhatian khususnya dari pihak pemerintah daerah khususnya bagi anggota Damkar Kuningan. “Pelatihan yang seperti ini harus sering dilakukan, sebab apabila ada kejadian di lapangan, harus serba cepat, tepat, terukur, sistematis, dan terarah. Korban bisa segera diselamatkan, dan yang lebih utama adalah keselamatan yang menyelamatkan yakni petugas atau anggota kita,” ujarnya.

Dikatakan, selain bertugas memadamkan kebakaran, anggota Pemadam kebakaran juga memiliki kewajiban untuk melakukan pertolongan terhadap korban bencana alam, longsor, banjir, serta evakuasi korban yang masuk ke dalam sumur atau jurang. Pelatihan ini sebagai upaya memenuhi unsur kewajiban aparatur Pemadam Kebakaran, dalam menjalankan perintah sesuai dengan Peraturan Pemerintah maupun Permendagri.

“Hal ini sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal, dan kemudian dijabarkan dalam Permendagri nomor 114 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal pemadam kebakaran dalam upaya melakukan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan non kebakaran,” bebernya.

Dia menilai, petugas pemadam kebakaran tidak hanya melakukan pemadaman api, akan tetapi juga melaksanakan tugas kemanusiaan lainnya. Mudah-mudahan latihan ini bisa dilakukan secara rutin dan terjadwal, sebab dilaksanakan dengan dana patungan seadanya.

Sementara Koordinator Vertical Resue Indonesia wilayah Kuningan, Melina Vitriani Ajeng Suparto menyampaikan, bahwa latihan gabungan ini diadakan dalam upaya meningkatkan silaturahmi dan peningkatan kemampuan, antara organisasi kemasyarakatan dengan dinas instansi di wilayah III Cirebon.

“Semoga latihan ini menjadi agenda rutin. Karena hakikatnya, ilmu yang diperoleh kalau tidak dilatih secara terus menerus akan lupa,” tuntasnya. (Andri/SRM)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News